DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Pesantren di Masa Kepemimpinan Saifudaullah

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifuddaulah mengatakan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren pada Maret 2022 lalu, yakni Perda No.5 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, terealisasi dalam masa kepemimpinannya.

“Perda Pesantren sudah kita miliki. Tinggal Pemkot Bekasi menyiapkan Perwal atau aturan turunannya, juga mendata serta mensosialisasikan aturan agar pesantren benar-benar terfasilitasi dan mendapatkan manfaat, guna kebaikan santri ke depan,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifuddaulah kepada Rakyat Bekasi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Bekasi, Pj Gani Instruksikan Perketat Pengawasan

Politisi asal Fraksi PKS yang akrab disapa Ustad Daulah ini juga menyoroti Hari Santri Nasional yang diibaratkan sebagai lebaran santri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Santri Nasional, kata dia, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan santri. Karena sejak masa merebut kemerdekaan hingga saat ini, santri selalu berjuang membela agama dan bangsa.

Lebih lanjut Ustad daulah berharap agar Hari Santri Nasional ini menjadi momentum kebangkitan kaum muda khususnya para santri dalam menghadapi arus globalisasi dan teknologi informasi yang masif.

“Spirit Resolusi Jihad harus selalu ada dan tertanam dalam jiwa rakyat Indonesia, khususnya kaum santri untuk terus berjihad melawan kebodohan, kezholiman, kemunkaran dan ketidak adilan demi  NKRI yg lebih maju, adil dan sejahtera,” pungkas Ustad Daulah. (Adv)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Serahkan Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi pada Pemkot Bekasi
Raih Kepuasan Layanan 85,7 Persen, Dirut Perumda Tirta Patriot Apresiasi Kerjasama Apik Pemkot Bekasi dan DPRD
Pegawainya Berafiliasi dengan Balon Wali Kota Bekasi, Direksi Perumda Tirta Patriot Terbitkan SE Netralitas
Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Bhagasasi Bangun Instalasi Pengolahan Air Baru
Kementerian PUPR dan Perumda Tirta Bhagasasi Bahas Kerjasama SPAM Regional Jatiluhur II
Loket Pembayaran Perumda Tirta Bhagasasi Buka Senin – Jumat, Bayar via Online Lebih Mudah
Tri Adhianto Kembali Perpanjang Masa Jabatan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi
Tingkatkan Pengembangan dan Pelayanan, PDAM Tirta Bhagasasi Tambah Kantor Cabang Baru

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:34 WIB

Pemkab Bekasi Serahkan Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi pada Pemkot Bekasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:18 WIB

Raih Kepuasan Layanan 85,7 Persen, Dirut Perumda Tirta Patriot Apresiasi Kerjasama Apik Pemkot Bekasi dan DPRD

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:43 WIB

Pegawainya Berafiliasi dengan Balon Wali Kota Bekasi, Direksi Perumda Tirta Patriot Terbitkan SE Netralitas

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:23 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Bhagasasi Bangun Instalasi Pengolahan Air Baru

Senin, 26 Februari 2024 - 15:37 WIB

Kementerian PUPR dan Perumda Tirta Bhagasasi Bahas Kerjasama SPAM Regional Jatiluhur II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!