DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

DPRD Kota Bekasi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan Forkopimda setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sangat berharap kepada pasangan terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk membangun kemitraan dengan DPRD Kota Bekasi, guna meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan politik memecah persatuan.

“DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan,” tuturnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan membawa Kota Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Dukungan dari seluruh masyarakat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Sarankan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Fokus pada Realisasi PAD
DPRD Kota Bekasi Minta Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hindari Polarisasi Birokrasi
DPRD Kota Bekasi Wacanakan Pengelolaan Stadion Patriot Candrabhaga oleh Swasta
Tawuran antar Suporter Warnai Laga Persija Vs Persib, DPRD Kota Bekasi Tuding Kadispora Lalai
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Telusuri Dugaan Kelalaian Kerja dalam insiden Pakuwon Mall
Gelar Reses 1 Tahun Anggaran 2025 di Aren Jaya, Dewan Alit Tampung Keluhan Warga Soal Ini
Terkait Gas LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Kota Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Terkait Polemik Biskita Transpatriot dengan Angkot, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Solusi Ini

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Sarankan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Fokus pada Realisasi PAD

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:43 WIB

DPRD Kota Bekasi Minta Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hindari Polarisasi Birokrasi

Senin, 17 Februari 2025 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Wacanakan Pengelolaan Stadion Patriot Candrabhaga oleh Swasta

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:03 WIB

Tawuran antar Suporter Warnai Laga Persija Vs Persib, DPRD Kota Bekasi Tuding Kadispora Lalai

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!