DPRD Usulkan Pemberhentian, Tri Adhianto: Saya Masih Wali Kota Bekasi sampai 20 September 2023

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

BEKASI TIMUR – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (24/08/2023).

Rapat paripurna tersebut beragendakan pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi masa jabatan Tahun 2018-2023.

Seusai Rapat Paripurna, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa usulan pemberhentian adalah amanat undang-undang yang harus dilakukan minimal 30 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini sebetulnya juga sudah agak terlambat,” kata Mas Tri sapaan akrabnya kepada awak media, Kamis (24/08/2023).

Karena ini proses usulan pemberhentian, kata dia, maka semua kebijakan masih melekat di dirinya sebagai Wali Kota Bekasi sampai tanggal 20 September 2023 mendatang.

“Jadi dari sekarang (Rapat Paripurna) disampaikan bahwa tanggal 20 September mendatang masa jabatan dirinya sebagai Wali Kota Bekasi akan berakhir dan pada tanggal 21 akan di isi oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Mas Tri menegaskan bahwa usulan ini tidak merubah statusnya sebagai Wali Kota Bekasi hingga masa jabatan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.

“Statusnya saya tetap sama. Saya sebagai Wali Kota Bekasi sampai 20 September,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pasal 79 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca