Dua Kali Absen Paripurna, Fraksi PKB Kritik Tajam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sorotan utama ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dinilai tidak tertib karena telah dua kali berturut-turut absen dalam rapat paripurna.

Kritik keras tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKB, Ahmadi, yang menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat krusial bersama legislatif menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap institusi DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dianggap Kurang Menghargai Institusi DPRD

Dalam interupsinya, Ahmadi menegaskan bahwa posisi eksekutif dan legislatif adalah sejajar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Oleh karena itu, kehadiran Wali Kota dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk ketertiban dan penghormatan.

“Interupsi pimpinan. Saya menyaksikan dua kali paripurna Wali Kota tidak hadir, dan saya menyoroti Wali Kota dalam hal ini kurang menghargai institusi DPRD Kota Bekasi,” ucap Ahmadi di hadapan pimpinan sidang.

“Maka, kita sejajar dalam membangun Pemerintah Kota Bekasi. Dalam agama Islam, tertib itu wajib, apalagi menghadiri institusi DPRD. Ketidakhadiran Wali Kota untuk kedua kalinya ini tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.

“Wakil Wali Kota Bukan Sekadar Ban Serep”

Ahmadi juga menolak paradigma yang menganggap peran Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe yang hadir mewakili, hanya sebagai “ban serep” atau pengganti semata.

“Saya berasumsi ini bisa dinyatakan sebagai pelecehan terhadap DPRD Kota Bekasi. Saya tidak setuju dengan paradigma bahwa Wakil Wali Kota hanya jadi ban serep,” tambahnya.

Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu kesatuan kepemimpinan yang dipilih secara sah dan memiliki tanggung jawab bersama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Absennya Pimpinan Berdampak pada Kesiplinan

Lebih lanjut, Ahmadi mengamati bahwa ketidakhadiran pucuk pimpinan eksekutif turut berdampak pada menurunnya disiplin para pejabat lainnya.

“Kalau pimpinannya tidak hadir, jadi sepi. Lihat saja, banyak kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di belakang saya juga tidak hadir, pada pulang. Demi menjaga integritas dan harga diri, ini harus menjadi bahan evaluasi pimpinan,” paparnya.

Konfirmasi dari Wali Kota Bekasi Ditunggu

Meski diwarnai kritik, Rapat Paripurna tetap dilanjutkan dengan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bekasi. Adapun agenda rapat kali ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk laporan akhir Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Wali Kota Bekasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam dua rapat paripurna terakhir.

Dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif ini akan terus dipantau, terutama dalam pembahasan agenda-agenda strategis Kota Bekasi ke depan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca