Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sorotan utama ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dinilai tidak tertib karena telah dua kali berturut-turut absen dalam rapat paripurna.
Kritik keras tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKB, Ahmadi, yang menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat krusial bersama legislatif menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap institusi DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dianggap Kurang Menghargai Institusi DPRD
Dalam interupsinya, Ahmadi menegaskan bahwa posisi eksekutif dan legislatif adalah sejajar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang sama-sama dipilih oleh rakyat.
Oleh karena itu, kehadiran Wali Kota dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk ketertiban dan penghormatan.
“Interupsi pimpinan. Saya menyaksikan dua kali paripurna Wali Kota tidak hadir, dan saya menyoroti Wali Kota dalam hal ini kurang menghargai institusi DPRD Kota Bekasi,” ucap Ahmadi di hadapan pimpinan sidang.
“Maka, kita sejajar dalam membangun Pemerintah Kota Bekasi. Dalam agama Islam, tertib itu wajib, apalagi menghadiri institusi DPRD. Ketidakhadiran Wali Kota untuk kedua kalinya ini tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.
“Wakil Wali Kota Bukan Sekadar Ban Serep”
Ahmadi juga menolak paradigma yang menganggap peran Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe yang hadir mewakili, hanya sebagai “ban serep” atau pengganti semata.
“Saya berasumsi ini bisa dinyatakan sebagai pelecehan terhadap DPRD Kota Bekasi. Saya tidak setuju dengan paradigma bahwa Wakil Wali Kota hanya jadi ban serep,” tambahnya.
Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu kesatuan kepemimpinan yang dipilih secara sah dan memiliki tanggung jawab bersama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Absennya Pimpinan Berdampak pada Kesiplinan
Lebih lanjut, Ahmadi mengamati bahwa ketidakhadiran pucuk pimpinan eksekutif turut berdampak pada menurunnya disiplin para pejabat lainnya.
“Kalau pimpinannya tidak hadir, jadi sepi. Lihat saja, banyak kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di belakang saya juga tidak hadir, pada pulang. Demi menjaga integritas dan harga diri, ini harus menjadi bahan evaluasi pimpinan,” paparnya.
Konfirmasi dari Wali Kota Bekasi Ditunggu
Meski diwarnai kritik, Rapat Paripurna tetap dilanjutkan dengan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bekasi. Adapun agenda rapat kali ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk laporan akhir Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk anggaran 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Wali Kota Bekasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam dua rapat paripurna terakhir.
Dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif ini akan terus dipantau, terutama dalam pembahasan agenda-agenda strategis Kota Bekasi ke depan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































