Dua Kali Absen Paripurna, Fraksi PKB Kritik Tajam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (28/07/2025) diwarnai interupsi dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sorotan utama ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dinilai tidak tertib karena telah dua kali berturut-turut absen dalam rapat paripurna.

Kritik keras tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKB, Ahmadi, yang menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat krusial bersama legislatif menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap institusi DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dianggap Kurang Menghargai Institusi DPRD

Dalam interupsinya, Ahmadi menegaskan bahwa posisi eksekutif dan legislatif adalah sejajar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang sama-sama dipilih oleh rakyat.

Oleh karena itu, kehadiran Wali Kota dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk ketertiban dan penghormatan.

“Interupsi pimpinan. Saya menyaksikan dua kali paripurna Wali Kota tidak hadir, dan saya menyoroti Wali Kota dalam hal ini kurang menghargai institusi DPRD Kota Bekasi,” ucap Ahmadi di hadapan pimpinan sidang.

“Maka, kita sejajar dalam membangun Pemerintah Kota Bekasi. Dalam agama Islam, tertib itu wajib, apalagi menghadiri institusi DPRD. Ketidakhadiran Wali Kota untuk kedua kalinya ini tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.

“Wakil Wali Kota Bukan Sekadar Ban Serep”

Ahmadi juga menolak paradigma yang menganggap peran Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe yang hadir mewakili, hanya sebagai “ban serep” atau pengganti semata.

“Saya berasumsi ini bisa dinyatakan sebagai pelecehan terhadap DPRD Kota Bekasi. Saya tidak setuju dengan paradigma bahwa Wakil Wali Kota hanya jadi ban serep,” tambahnya.

Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu kesatuan kepemimpinan yang dipilih secara sah dan memiliki tanggung jawab bersama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Absennya Pimpinan Berdampak pada Kesiplinan

Lebih lanjut, Ahmadi mengamati bahwa ketidakhadiran pucuk pimpinan eksekutif turut berdampak pada menurunnya disiplin para pejabat lainnya.

“Kalau pimpinannya tidak hadir, jadi sepi. Lihat saja, banyak kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di belakang saya juga tidak hadir, pada pulang. Demi menjaga integritas dan harga diri, ini harus menjadi bahan evaluasi pimpinan,” paparnya.

Konfirmasi dari Wali Kota Bekasi Ditunggu

Meski diwarnai kritik, Rapat Paripurna tetap dilanjutkan dengan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bekasi. Adapun agenda rapat kali ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk laporan akhir Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Wali Kota Bekasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam dua rapat paripurna terakhir.

Dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif ini akan terus dipantau, terutama dalam pembahasan agenda-agenda strategis Kota Bekasi ke depan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

PENA KEMERDEKAAN: Suasana jalan raya dan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Abdul Muis, kawasan tersembunyi di balik Jalan Merdeka Barat, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/07/2026). Penamaan jalan protokol ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Abdoel Moeis, jurnalis kritis pendiri koran Hindia Serikat, pengarang mahakarya novel Salah Asuhan, sekaligus tokoh yang tercatat sebagai orang pertama penerima gelar Pahlawan Nasional di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x