Emak-Emak Korban Penganiayaan Caleg Gerindra Diperiksa Polisi Satu Jam

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

[irp posts=”9130″ ]

Keterangan tersebut, untuk tahap penyelidikan buntut aksi penganiyaan yang dialaminya dari R.Eko selaku Caleg Partai Gerindra di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pemeriksaan hari ini cuman ditanya aja waktu di TKP itu penjelasannya gimana, terus untuk sekarang saya berusaha untuk proses hukum untuk bapak Eko,” ucap Nur Amalia Nasution saat ditemui rakyatbekasi di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (29/02/2024).

Nur menyatakan, pihaknya membawa kasus penganiayaan diantaranya tertuang melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

[irp posts=”9103″ ]

Dikarenakan, terlapor yakni Raden Eko telah berbuat anarkis kepadanya sekaligus mempermalukan dirinya di hadapan orang banyak pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung di tingkat Kecamatan.

“Ya kan dia (terlapor) sudah mempermalukan saya di depan umum, dia juga melakukan kekerasan kepada saya yang seharusnya itu tidak dilakukan. Sebenarnya membawa nama partai kita malu sebenarnya, cuman tindakan yang dia lakukan itu tidak bisa dibenarkan juga,” jelasnya

Dengan, aksi dipermalukannya korban. Amalia sempat terjadi cekcok oleh terlapor hingga mengalami beberapa penganiayaan secara formil.

“Untuk di TKP debat sama saya, kita sempat debat. Dia melakukan itu menggaplok saya dari belakang kuping saya, sama kepala saya dipiting sama saya di seret itu pas debat di Gedung Kesenian Rawalumbu,” imbuhnya

[irp posts=”9170″ ]

Amalia berujar, dirinya pada saat kejadian berlangsung, telah mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selaku saksi partai yang ditugaskan untuk mengikuti Rekapitulasi Suara Pemilu.

Namun, diluar dugaan terlapor tidak mengindahkan dari keterangan Amalia pada saat di lokasi kejadian.

“Terlapor minta nametag untuk saksi dia. Sedangkan kami mempunyai nametag sesuai mandat yang dapat dari DPC, saya udah bilang sama dia, bapak konfirmasi langsung sama Ketua DPC, Jangan sama saya. Karena saya sudah ditugaskan dari partai langsung, jadi bapak bisa konfirmasi langsung ke Ketua DPC,” sambungnya

[irp posts=”7834″ ]

“Terus secara tiba tiba dia (terlapor) marah, dan langsung minta nametag saya, biar dia bisa masuk. Pemeriksaan hari ini saya cuman menjelaskan kejadian dilokasi, sekaligus membawa Surat Pulang dan Masuk Rumah Sakit selepas menjalani perawatan,” tutupnya

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, menyoal perkembangan dugaan kasus penganiyaan kepada korban, kini polisi tengah mencoba untuk melakukan pemanggilan kepada korban guna dimintai keterangan.

“Siang ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (untuk dimintai keterangan),” ucap dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/02/2024).

[irp posts=”7159″ ]

Firdaus menambahkan, adapun pemeriksaan tersebut, sementara ini pihak kepolisian baru sebatas melakukan pemanggilan kepada korban.

“Sedangkan untuk para saksi lainnya, belum. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan masih akan memeriksa para saksi lainnya,” ungkapnya


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol-PP Kota Bekasi Rombak Mekanisme Siskamling: Perkuat Keamanan Warga Dari Pos Ronda Hingga CCTV
2,6 Juta Warga Bekasi Masuk Database Tunggal, Dinsos Jamin Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pemotongan Gaji Juru Parkir Puskesmas Teluk Pucung
Ada OPD yang di Bawah 10 Persen, Wali Kota Bekasi Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah
Terminal Induk Bekasi Overkapasitas, Dishub Kaji Ulang DED Pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih
DLH dan DBMSDA Kota Bekasi Kerahkan Alat Berat Atasi Timbunan Sampah di Kali Baru Medansatria
Timbunan Sampah Sumbat Aliran Kali Baru, Warga Medansatria Desak Penanganan Serius dan Solusi Permanen
Lewat ‘Ngopi Kamtibmas’, Polsek Bekasi Selatan Tampung Aspirasi Warga Jakasetia Soal Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:10 WIB

Satpol-PP Kota Bekasi Rombak Mekanisme Siskamling: Perkuat Keamanan Warga Dari Pos Ronda Hingga CCTV

Rabu, 17 September 2025 - 11:13 WIB

2,6 Juta Warga Bekasi Masuk Database Tunggal, Dinsos Jamin Bansos Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 17 September 2025 - 10:54 WIB

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pemotongan Gaji Juru Parkir Puskesmas Teluk Pucung

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

Ada OPD yang di Bawah 10 Persen, Wali Kota Bekasi Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 07:30 WIB

Terminal Induk Bekasi Overkapasitas, Dishub Kaji Ulang DED Pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca