BEKASI – Ketua DPP LSM AMAN (Adil Makmur Anak Nusantara) Rusben Siagian mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan pemalsuan data dan dokumen Kartu Keluarga serta praktik pergeseran titik koordinat pada pelaksanaan PPDB jalur zonasi SMAN 1 Babelan Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data yang ditampilkan di laman pengumuman PPDB SMAN 1 Babelan, kata dia, pihaknya meragukan 6 siswa yang dinyatakan lulus pada tahap 2 melalui jalur zonasi yang kesemuanya beralamat di Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dengan radius 157,3 meter hingga 405,38 meter.
“Padahal koordinat hingga 405,38 meter dari SMAN 1 Babelan bukan berada di wilayah Desa Bahagia, melainkan berada di wilayah Desa Kebalen,” ujar Ketua DPP LSM AMAN Rusben Siagian kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas temuan pihaknya itu, kata dia, Rusben mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat telah terjadi sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan PPDB SMAN 1 Babelan jalur zonasi.
Seperti salah satunya, lanjut dia, adanya kesengajaan melanggar SOP PPDB tahun 2023 dengan tidak melakukan verifikasi faktual dan juga visitasi terhadap dokumen data diri dan alamat siswa seperti yang tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No4864/HK.0203/sekre.
“Dengan adanya pemalsuan data dan dokumen yang disertai dengan pergeseran titik koordinat, kami menduga kuat telah terjadi pungutan liar dan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi jual beli kursi, yang diawali dengan permufakatan jahat dan penyelewengan jabatan,” bebernya.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Babelan Costaria belum merespon atas sejumlah pertanyaan yang kami ajukan melalui pesan Whatsapp. (mar)