“Padahal koordinat hingga 405,38 meter dari SMAN 1 Babelan bukan berada di wilayah Desa Bahagia, melainkan berada di wilayah Desa Kebalen,” ujar Ketua DPP LSM AMAN Rusben Siagian kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/07/2023).Atas temuan pihaknya itu, kata dia, Rusben mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat telah terjadi sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan PPDB SMAN 1 Babelan jalur zonasi.Seperti salah satunya, lanjut dia, adanya kesengajaan melanggar SOP PPDB tahun 2023 dengan tidak melakukan verifikasi faktual dan juga visitasi terhadap dokumen data diri dan alamat siswa seperti yang tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No4864/HK.0203/sekre.[irp posts=”5823″ ]“Dengan adanya pemalsuan data dan dokumen yang disertai dengan pergeseran titik koordinat, kami menduga kuat telah terjadi pungutan liar dan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi jual beli kursi, yang diawali dengan permufakatan jahat dan penyelewengan jabatan,” bebernya.Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Babelan Costaria belum merespon atas sejumlah pertanyaan yang kami ajukan melalui pesan Whatsapp. (mar)
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























