Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menyarankan kepada para petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas di Pakuwon Mall Bekasi, yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan terakhir sejak Januari 2025 untuk bisa segera melapor ke Disnaker Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan, agar kendala pegawai yang dikeluhkan bisa diselesaikan secara permasalahan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi Januk Suwardi mengatakan, kepada pada korban yang mengalami keluhan pembayaran hak gaji dan lainnya bisa melapor ke Disnaker.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Buat laporan saja, kirim ke disnaker buat dasar kita,” ucap Januk saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, melalui keterangannya Kamis (17/04/2025).
Menurutnya, kendala para pekerja apabila mereka sudah melapor, langkah itu bisa menjadi tindak lanjut Disnaker dalam meminta klarifikasi ke pihak perusahaan terkait kendala hak pekerja.
“Mereka (para pekerja yang mengalami kendala hak gaji) harap bisa lapor, nanti kami tindak lanjuti untuk bisa melakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait, untuk dilakukan proses klarifikasi dan keterangan. Apabila, tidak menemukan hasil. Maka, kami merekomendasikan ke
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat sebagai dasar rekomendasi permasalahan,” paparnya
Editor : Bung Ewox