Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi.

Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menyarankan kepada para petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas di Pakuwon Mall Bekasi, yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan terakhir sejak Januari 2025 untuk bisa segera melapor ke Disnaker Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan, agar kendala pegawai yang dikeluhkan bisa diselesaikan secara permasalahan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi Januk Suwardi mengatakan, kepada pada korban yang mengalami keluhan pembayaran hak gaji dan lainnya bisa melapor ke Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buat laporan saja, kirim ke disnaker buat dasar kita,” ucap Januk saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, melalui keterangannya Kamis (17/04/2025).

Menurutnya, kendala para pekerja apabila mereka sudah melapor, langkah itu bisa menjadi tindak lanjut Disnaker dalam meminta klarifikasi ke pihak perusahaan terkait kendala hak pekerja.

“Mereka (para pekerja yang mengalami kendala hak gaji) harap bisa lapor, nanti kami tindak lanjuti untuk bisa melakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait, untuk dilakukan proses klarifikasi dan keterangan. Apabila, tidak menemukan hasil. Maka, kami merekomendasikan ke
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat sebagai dasar rekomendasi permasalahan,” paparnya

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas
Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan
Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!