KOTA BEKASI – Tak banyak yang memperhatikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus suami istri dan masih aktif berdinas di instansi pemerintah yang sama itu melanggar aturan.
Seperti contohnya, eks Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Asep Gunawan yang dimutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pada Jumat (05/07/2024) lalu, malahan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama dengan istrinya.
Kini Asgun sapaan akrabnya, dimutasi oleh Pj Gani menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi alias satu atap dengan istrinya Irma Martiana Poedjawati seorang Pejabat eselon IV.A golongan IV/a yang menjabat Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi mempertanyakan kecermatan Pj Gani yang menempatkan pasangan suami istri bekerja dalam satu kantor yang dikhawatirkan ada upaya nepotisme dan konflik kepentingan.
Mandor Baya sapaan akrabnya mengatakan hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, pada poin 5 menyebutkan Mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Mandor Baya meminta Pj Gani untuk lebih teliti dan harus bertanggung jawab dengan melakukan tindakan tegas memindahkan salah satu pejabat yang satu Kartu Keluarga (KK).
“Dari sepuluh eselon II yang ditempatkan di dinas baru semua sudah berkerja, tapi untuk Bapenda Kota Bekasi terdapat satu keluarga dalam satu dinas. Ini terkesan ada konflik kepentingan yang bisa menimbulkan nepotisme dan konflik kepentingan kalau dibiarkan,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi, Senin (15/07/24).
Kendati sudah terlanjur basah, Mandor Baya ingin Pj Gani bertindak cepat sebagai upaya tindak pencegahan nepotisme di tubuh Bapenda Kota Bekasi.
“Harus bergerak cepat, selain melanggar aturan, takutnya ada konflik kepentingan pribadi yang bisa berimbas dan mengganggu kinerja Bapenda dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi,” tutupnya.