ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wanna Alamsyah mengaku pihaknya akan menunggu balasan dari Polri ihwal data pembelian gas air mata.

Ia juga tak segan-segan untuk mengajukan keberatan bila dalam batas waktu yang ditentukan tak juga mendapat respons dari Polri.

“Kami akan menunggu balasan dari Polri selama 10 hari kerja. Jika tidak ada balasan, kami akan melakukan upaya keberatan,” kata Wanna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/08/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan ICW saat ini kepada Polri adalah hal yang sesuai dengan prosedur UU nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Vaksinasi dari Pemerintah Gratis, Laporkan Jika Dipungut Bayaran

Apabila tidak ada tanggapan, maka pihaknya akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Apa yg kami lakukan pada hari ini adalah proses permohonan informasi. Dalam ketentuannya, wajib untuk menjawab. Apabila tidak direspons juga, maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat,” tegas dia.

Diketahui, ICW telah membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Pihak ICW sudah mengirimkan surat permohonan informasi tersebut ke Divisi Humas Polri.

Baca Juga:  Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Praktik Otoritarianisme Jokowi

Surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.

“Hasil kajian menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun,” kata Wana.

Menurutnya, anggaran mencapai triliun rupiah ini dibelanjakan barang berupa 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone.

Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Polri.

Wanna juga menyoroti penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Summit APEKSI 2022 Bertajuk "Healthy Cities For All" di Semarang

Setidaknya, ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang tahun 2015-2022.

“Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!