ICW Desak Polri Terbuka Soal Belanja Gas Air Mata Hingga Rp2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wanna Alamsyah mengaku pihaknya akan menunggu balasan dari Polri ihwal data pembelian gas air mata. Ia juga tak segan-segan untuk mengajukan keberatan bila dalam batas waktu yang ditentukan tak juga mendapat respons dari Polri.
“Kami akan menunggu balasan dari Polri selama 10 hari kerja. Jika tidak ada balasan, kami akan melakukan upaya keberatan,” kata Wanna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/08/2023) malam.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan ICW saat ini kepada Polri adalah hal yang sesuai dengan prosedur UU nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. Apabila tidak ada tanggapan, maka pihaknya akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Apa yg kami lakukan pada hari ini adalah proses permohonan informasi. Dalam ketentuannya, wajib untuk menjawab. Apabila tidak direspons juga, maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat,” tegas dia.
Diketahui, ICW telah membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun. Pihak ICW sudah mengirimkan surat permohonan informasi tersebut ke Divisi Humas Polri. Surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
“Hasil kajian menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun,” kata Wana.
Menurutnya, anggaran mencapai triliun rupiah ini dibelanjakan barang berupa 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone. Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Polri. Wanna juga menyoroti penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Setidaknya, ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang tahun 2015-2022. “Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x