Ini Dia Kronologi OTT KPK yang Menjerat Bupati Bogor dan Pejabat BPK Jabar

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama dengan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,024 milyar dari para tersangka.

Semula, Ade Yasin mendapat kabar buruk tentang adanya laporan keuangan daerah Pemkab Bogor yang terancam mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Akhirnya, Ade beserta pejabat di lingkungan Pemkab Bogor menyuap dan mengatur skenario dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Walaupun sudah mengondisikan tim auditor dari BPK untuk tak memeriksa laporan semua Dinas.

Ade juga ditengarai mencicil secara berkala uang suap yang hendak diberikan kepada pejabat BPK.

Sementara, ia mengungkapkan kronologi OTT yang menjerat Ade Yasin.

Semula, KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian suap Bupati Bogor kepada BPK.

Kemudian, KPK menindaklanjuti dengan mengumpulkan saksi, keterangan, bukti dan petunjuk.

Tak berselang lama, KPK menciduk delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin di dua kota yakni Bandung dan Bogor.

Pada Selasa (26/04/2022) pagi, kata dia, tim KPK memburu pelaku ke salah satu Hotel di Bogor, namun setelah para pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat menerima uang, mereka langsung pulang ke Bandung, Jawa Barat.

Mengetahui hal tersebut, KPK membagi dua tim untuk diterjunkan ke Bandung dan Bogor.

Tim KPK akhirnya meluncur ke Bandung dan berhasil mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di rumahnya masing-masing di Bandung, Selasa (26/04/2022) malam.

Keempat pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat itu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Sementara itu tim KPK lainnya juga berhasil menciduk Bupati Bogor Ade Yasin dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor pada Rabu (27/04/2022) pagi di kediamannya masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin dan jajarannya pun selanjutnya menyusul untuk diamankan ke Gedung Merah Putih KPK.

Delapan tersangka yang diciduk dari dua lokasi tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Dan akhirnya, pada Kamis (28/04/2022) dini hari, KPK resmi menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin dengan tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, para penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [inu/mar]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca