Ini Dia Kronologi OTT KPK yang Menjerat Bupati Bogor dan Pejabat BPK Jabar

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama dengan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,024 milyar dari para tersangka.

Semula, Ade Yasin mendapat kabar buruk tentang adanya laporan keuangan daerah Pemkab Bogor yang terancam mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Akhirnya, Ade beserta pejabat di lingkungan Pemkab Bogor menyuap dan mengatur skenario dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga:  PDI Perjuangan: ‘Pak Lurah’ Adalah Panggilan Sayang Elite Politik ke Jokowi

Walaupun sudah mengondisikan tim auditor dari BPK untuk tak memeriksa laporan semua Dinas.

Ade juga ditengarai mencicil secara berkala uang suap yang hendak diberikan kepada pejabat BPK.

Sementara, ia mengungkapkan kronologi OTT yang menjerat Ade Yasin.

Semula, KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian suap Bupati Bogor kepada BPK.

Kemudian, KPK menindaklanjuti dengan mengumpulkan saksi, keterangan, bukti dan petunjuk.

Tak berselang lama, KPK menciduk delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin di dua kota yakni Bandung dan Bogor.

Pada Selasa (26/04/2022) pagi, kata dia, tim KPK memburu pelaku ke salah satu Hotel di Bogor, namun setelah para pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat menerima uang, mereka langsung pulang ke Bandung, Jawa Barat.

Mengetahui hal tersebut, KPK membagi dua tim untuk diterjunkan ke Bandung dan Bogor.

Baca Juga:  355 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2010, ICW: Akibat Ongkos Politik Mahal

Tim KPK akhirnya meluncur ke Bandung dan berhasil mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di rumahnya masing-masing di Bandung, Selasa (26/04/2022) malam.

Keempat pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat itu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Sementara itu tim KPK lainnya juga berhasil menciduk Bupati Bogor Ade Yasin dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor pada Rabu (27/04/2022) pagi di kediamannya masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin dan jajarannya pun selanjutnya menyusul untuk diamankan ke Gedung Merah Putih KPK.

Delapan tersangka yang diciduk dari dua lokasi tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Dan akhirnya, pada Kamis (28/04/2022) dini hari, KPK resmi menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin dengan tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga:  Wahyudin, Jumhana Lutfi, Bunyamin dan Mulyadi alias Bayong Divonis 4-5 Tahun Penjara

Sementara, para penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [inu/mar]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!