Ini Dia Kronologi OTT KPK yang Menjerat Bupati Bogor dan Pejabat BPK Jabar

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama dengan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,024 milyar dari para tersangka.

Semula, Ade Yasin mendapat kabar buruk tentang adanya laporan keuangan daerah Pemkab Bogor yang terancam mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Akhirnya, Ade beserta pejabat di lingkungan Pemkab Bogor menyuap dan mengatur skenario dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Walaupun sudah mengondisikan tim auditor dari BPK untuk tak memeriksa laporan semua Dinas.

Ade juga ditengarai mencicil secara berkala uang suap yang hendak diberikan kepada pejabat BPK.

Sementara, ia mengungkapkan kronologi OTT yang menjerat Ade Yasin.

Semula, KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian suap Bupati Bogor kepada BPK.

Kemudian, KPK menindaklanjuti dengan mengumpulkan saksi, keterangan, bukti dan petunjuk.

Tak berselang lama, KPK menciduk delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin di dua kota yakni Bandung dan Bogor.

Pada Selasa (26/04/2022) pagi, kata dia, tim KPK memburu pelaku ke salah satu Hotel di Bogor, namun setelah para pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat menerima uang, mereka langsung pulang ke Bandung, Jawa Barat.

Mengetahui hal tersebut, KPK membagi dua tim untuk diterjunkan ke Bandung dan Bogor.

Tim KPK akhirnya meluncur ke Bandung dan berhasil mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di rumahnya masing-masing di Bandung, Selasa (26/04/2022) malam.

Keempat pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat itu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Sementara itu tim KPK lainnya juga berhasil menciduk Bupati Bogor Ade Yasin dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor pada Rabu (27/04/2022) pagi di kediamannya masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin dan jajarannya pun selanjutnya menyusul untuk diamankan ke Gedung Merah Putih KPK.

Delapan tersangka yang diciduk dari dua lokasi tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Dan akhirnya, pada Kamis (28/04/2022) dini hari, KPK resmi menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin dengan tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, para penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [inu/mar]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Dikukuhkan, DPP GMNI 2025–2028 Teguhkan Komitmen Ideologi di Makam Bung Karno
Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi
Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD
Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput
Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat
Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana, Bobby Didesak Fokus Urus BBM dan TPL di Sumut
PDIP Sumut Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Bencana Alam di Sumatera Utara
Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Turun Mulai 1 Desember 2025 di SPBU Kota dan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

Pasca Dikukuhkan, DPP GMNI 2025–2028 Teguhkan Komitmen Ideologi di Makam Bung Karno

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:24 WIB

Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:41 WIB

Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:18 WIB

Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca