KPK RI Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Sejumlah Uang Disita

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Selasa (26/4/2022) malam. Selain yang bersangkutan, KPK turut mengamankan sejumlah orang dari BPK Jabar dan juga pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung hingga dini hari tadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ditemukan alat bukti uang yang turut disita saat penangkapan.

Selain Ade dan pemeriksa BPK, seorang rekanan turut dicokok badan antikorupsi itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK mengamankan beberapa pihak dari Pemda Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Nurul, di Jakarta, Rabu (27/04/2022).

Sementara itu Plt Jubir KPK Ali Fikri, ketika dihubungi, mengaku pihaknya belum bisa membeberkan kronologi dan menjelaskan kasus posisi perkara ini.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.

Menurutnya, penangkapan terhadap Ade berkaitan dengan perkara suap.

Ali juga mengaku belum bisa membeberkan berapa jumlah uang yang diamankan penyidik dari operasi tangkap tangan ini.

“Mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan dan ada waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum para terperiksa,” kata Ali.

“Ini berkaitan dengan korupsi dan suap-menyuap,” tambahnya.

Sebagai informasi, Ade Yasin merupakan adik kandung dari Rahmat Yasin, Bupati Bogor terdahulu, keduanya merupakan politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada 2014 Rahmat Yasin ditangkap KPK dalam perkara suap izin tata ruang Bogor, Puncak dan Cianjur.

Sebelum menjadi politisi Ade Yasin dikenal sebagai aktivis dan advokat. Ade Yasin terjun berpolitik melalui PPP, partai yang mengantarnya menjadi anggota DPRD Bogor selama dua periode hingga menjabat Bupati pada 2018 yang lalu. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?
Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati
Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!
Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?

Rabu, 4 November 2026 - 09:39 WIB

Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x