Ini Dia Rincian Gratifikasi “Rekening Masjid” yang Diterima Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

  • Menerima Rp 10 juta dari Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron
  • Menerima Rp 200 juta dari Ketua Korpri Kota Bekasi
  • Menerima Rp 15 juta dari Direktur BPRS Patriot Bekasi Muh Asmawi
  • Menerima Rp 10 juta dari Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi
  • Menerima Rp 100 juta dari Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 10 juta dari Bang Acong (Edison Effendi)
  • Menerima Rp 34,095 juta dari PT Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 93 juta dari Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 98 juta dari Pimpinan Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal
  • Menerima Rp 100 juta dari Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 15 juta dari PT Migas Hulu Jabar ONWJ
  • Menerima Rp 10 juta dari Bakrie Pipe Industries Peduli
  • Menerima Rp 50 juta dari Perumda Tirta Patriot Bekasi
  • Menerima Rp 7,5 juta dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Hery Subroto, dan
  • Menerima Rp 100 juta dari Kota Bintang Rayatri
Baca Juga:  Sarat Politisasi Pilkada 2024, Uji Kompetensi 10 Pejabat Eselon II Dilaporkan ke KASN

Yang keempat, uang-uang yang diterima oleh Pepen, digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut, khususnya uang pungli digunakan Pepen untuk pembangunan Vila Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik Pepen yang dikelola oleh anaknya bernama Rhamdan Aditya, yang juga sekaligus sebagai Direktur Utama PT AIR.

Baca Juga:  Raih Kepuasan Layanan 85,7 Persen, Dirut Perumda Tirta Patriot Apresiasi Kerjasama Apik Pemkot Bekasi dan DPRD

Selain untuk pembangunan villa, Pepen memakai uang itu untuk pembelian baliho dan atribut partai.

“Tak hanya itu, Pepen pun membeli material pembangunan rumah Pepen, membeli furnitur seluruh kamar untuk Vila Glamping Jasmine Cisarua. Uang pun dialokasikan untuk membeli kendaraan seperti membeli mobil merek Mercedes-Benz S320 tahun 1997, mobil merek Cherokee Limited Automatic tahun 1995, dan Cherokee warna hitam nomor polisi D-1106-QC,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!