Ini Dia Rincian Gratifikasi “Rekening Masjid” yang Diterima Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

  • Menerima Rp 10 juta dari Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron
  • Menerima Rp 200 juta dari Ketua Korpri Kota Bekasi
  • Menerima Rp 15 juta dari Direktur BPRS Patriot Bekasi Muh Asmawi
  • Menerima Rp 10 juta dari Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi
  • Menerima Rp 100 juta dari Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 10 juta dari Bang Acong (Edison Effendi)
  • Menerima Rp 34,095 juta dari PT Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 93 juta dari Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 98 juta dari Pimpinan Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal
  • Menerima Rp 100 juta dari Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 15 juta dari PT Migas Hulu Jabar ONWJ
  • Menerima Rp 10 juta dari Bakrie Pipe Industries Peduli
  • Menerima Rp 50 juta dari Perumda Tirta Patriot Bekasi
  • Menerima Rp 7,5 juta dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Hery Subroto, dan
  • Menerima Rp 100 juta dari Kota Bintang Rayatri
Baca Juga:  Duh, 11.765 Kasus TBC Terdeteksi di Kota Bekasi Sepanjang Tahun 2023

Yang keempat, uang-uang yang diterima oleh Pepen, digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut, khususnya uang pungli digunakan Pepen untuk pembangunan Vila Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik Pepen yang dikelola oleh anaknya bernama Rhamdan Aditya, yang juga sekaligus sebagai Direktur Utama PT AIR.

Baca Juga:  LSM Trinusa Desak Kemendagri 'Blacklist' Seluruh Calon Pj Wali Kota Bekasi

Selain untuk pembangunan villa, Pepen memakai uang itu untuk pembelian baliho dan atribut partai.

“Tak hanya itu, Pepen pun membeli material pembangunan rumah Pepen, membeli furnitur seluruh kamar untuk Vila Glamping Jasmine Cisarua. Uang pun dialokasikan untuk membeli kendaraan seperti membeli mobil merek Mercedes-Benz S320 tahun 1997, mobil merek Cherokee Limited Automatic tahun 1995, dan Cherokee warna hitam nomor polisi D-1106-QC,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie
Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan
Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar
Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah
Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK
Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi
PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK
Ayo Bareng Mas Tri Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!