- Menerima Rp 10 juta dari Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron
- Menerima Rp 200 juta dari Ketua Korpri Kota Bekasi
- Menerima Rp 15 juta dari Direktur BPRS Patriot Bekasi Muh Asmawi
- Menerima Rp 10 juta dari Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi
- Menerima Rp 100 juta dari Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim
- Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
- Menerima Rp 10 juta dari Bang Acong (Edison Effendi)
- Menerima Rp 34,095 juta dari PT Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
- Menerima Rp 93 juta dari Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
- Menerima Rp 98 juta dari Pimpinan Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal
- Menerima Rp 100 juta dari Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim
- Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
- Menerima Rp 15 juta dari PT Migas Hulu Jabar ONWJ
- Menerima Rp 10 juta dari Bakrie Pipe Industries Peduli
- Menerima Rp 50 juta dari Perumda Tirta Patriot Bekasi
- Menerima Rp 7,5 juta dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Hery Subroto, dan
- Menerima Rp 100 juta dari Kota Bintang Rayatri
Yang keempat, uang-uang yang diterima oleh Pepen, digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut, khususnya uang pungli digunakan Pepen untuk pembangunan Vila Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik Pepen yang dikelola oleh anaknya bernama Rhamdan Aditya, yang juga sekaligus sebagai Direktur Utama PT AIR.
Selain untuk pembangunan villa, Pepen memakai uang itu untuk pembelian baliho dan atribut partai.
“Tak hanya itu, Pepen pun membeli material pembangunan rumah Pepen, membeli furnitur seluruh kamar untuk Vila Glamping Jasmine Cisarua. Uang pun dialokasikan untuk membeli kendaraan seperti membeli mobil merek Mercedes-Benz S320 tahun 1997, mobil merek Cherokee Limited Automatic tahun 1995, dan Cherokee warna hitam nomor polisi D-1106-QC,” pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2