Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, memberikan pandangannya sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menekankan bahwa penerapan efisiensi harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.

“Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya tersebut.

Ia pun menyoroti bahwa beberapa lembaga, instansi, dan badan mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah,” kata Alfian.

Ia menambahkan bahwa keputusan semacam itu berpotensi menurunkan produktivitas dan efektivitas layanan publik.

Alfian menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta keberlanjutan dalam jangka panjang.

Ia mengutip teori Adaptive Efficiency yang menekankan pentingnya institusi yang fleksibel dan inovatif dalam mengelola sumber daya agar tetap relevan di tengah perubahan lingkungan.

Selain itu, ia juga menyoroti konsep Sustainable Budgeting yang menekankan bahwa kebijakan anggaran harus menghindari defisit jangka panjang dan memperhatikan aspek sosial masyarakat (Sosmas) serta lingkungan.

“Efisiensi anggaran harus sejalan dengan prinsip adaptif dan berkelanjutan. Kebijakan efisiensi harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi serta memastikan keberlanjutan layanan publik. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak hanya menjadi alat penghematan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan, diharapkan instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!