Pihak Kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap, baik kendaraan mobil maupun sepeda motor di jalur Puncak Kabupaten Bogor.
Langkah ini Polri ambil untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genal (GaGe) di jalur Puncak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem GaGe ini akan berlaku mulai Jumat (23/12) pukul 15.00 WIB hingga Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak pada Operasi Lilin Lodaya 2022 ini.
Selanjutnya sistem GaGe ini juga akan berlaku pada pekan depan yakni Jumat (30/12) hingga Minggu, 1 Januari 2023.
Dicky menyebutkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021.
Dia menerangkan kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan akan melihat kondisi kepadatan kendaraan.
Jika nantinya terdapat antrean panjang kepolisian akan melakukan sistem kombinasi pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah.
“Ganjil genap kita terapkan untuk mobil dan sepeda motor,” katanya.
Hingga Jumat malam, arus lalu lintas kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpantau masih normal.
Nampak kendaraan mobil begitu lancar melintas dari arah pintu keluar tol Jagorawi di Simpang Gadog menuju Puncak Bogor. Begitupun dengan sepeda motor yang datang dari arah Ciawi menuju arah yang sama.
Di Simpang Gadog sendiri hingga malam hari masih terpantau kendaraan berpelat nomor genap yang melintas di Jalur Puncak Bogor. Polisi banyak menertibkan kendaraan khususnya sepeda motor.
Dalam pengamanan dan pelayanan lalu lintas selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 ini, sebanyak 2.500 personel gabungan dikerahkan bersama antara kepolisian, TNI dan pemerintah setempat. Polres Bogor juga telah menyiapkan 17 pos pelayanan dan pengamanan lalu lintas Operasi Lilin Lodaya 2022 ini. (*)