Jatanras Polda Metro Jaya: Lima Tahun Peras Pedagang, Ormas Trinusa Raup Rp 5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Trinusa terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak tahun 2020. Dari hasil pemerasan tersebut, para pelaku diduga telah meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa pemerasan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyebabkan keresahan di kalangan pedagang.

“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar,” ujar Rahim dalam keterangannya pada Jumat (23/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga menggunakan identitas ormas untuk menekan pedagang dengan dalih uang keamanan. Praktik ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, lima anggota ormas Trinusa berhasil diamankan, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” tutur Rahim.

Saat ini, kelima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah inisiatif yang digelar oleh Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pemerasan terhadap pedagang di wilayah tersebut,” tambah Rahim.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Sumber Berita : detiknews

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Naik Status, Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi Tunggu Pemerintah Pusat
Sinergitas ​Pemkot Bekasi, Perumda Tirta Patriot, dan WTJJ: Perkuat Ketahanan Air Bersih di Musim Kemarau
Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking
Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Tak Kunjung Naik Status, Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi Tunggu Pemerintah Pusat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Sinergitas ​Pemkot Bekasi, Perumda Tirta Patriot, dan WTJJ: Perkuat Ketahanan Air Bersih di Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x