Jatanras Polda Metro Jaya: Lima Tahun Peras Pedagang, Ormas Trinusa Raup Rp 5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Trinusa terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak tahun 2020. Dari hasil pemerasan tersebut, para pelaku diduga telah meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa pemerasan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyebabkan keresahan di kalangan pedagang.

“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar,” ujar Rahim dalam keterangannya pada Jumat (23/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga menggunakan identitas ormas untuk menekan pedagang dengan dalih uang keamanan. Praktik ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, lima anggota ormas Trinusa berhasil diamankan, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” tutur Rahim.

Saat ini, kelima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah inisiatif yang digelar oleh Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pemerasan terhadap pedagang di wilayah tersebut,” tambah Rahim.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Sumber Berita : detiknews

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global
DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026
Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus
Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026
Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025
Prabu Gercep: Strategi Puskesmas Jatimakmur Gencarkan Skrining TBC dan Deteksi Dini di Bekasi
Harga Cabai Rawit Merah di Bekasi Tembus Rp 90 Ribu Jelang Nataru, DKPPP Jamin Stok Aman
Viral Kabel Semrawut di Cipendawa, Pemkot Bekasi Tata Ulang Jaringan ke Bawah Tanah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:21 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Gelar Coaching Clinic Perdagangan, Siapkan UKM dan IKM Tembus Pasar Global

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 300 Personel dan Pompa Mobile Jelang Libur Nataru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:51 WIB

Desakan Penertiban: FKUB Kota Bekasi Minta Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pijat Plus-Plus

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Mayoritas Lansia, Dinkes Imbau Calhaj Kota Bekasi Siapkan Kebugaran Jelang Haji 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:32 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Renovasi 30 Unit Gedung SD dan SMP Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca