Jatanras Polda Metro Jaya: Lima Tahun Peras Pedagang, Ormas Trinusa Raup Rp 5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Trinusa terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak tahun 2020. Dari hasil pemerasan tersebut, para pelaku diduga telah meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa pemerasan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyebabkan keresahan di kalangan pedagang.

“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar,” ujar Rahim dalam keterangannya pada Jumat (23/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga menggunakan identitas ormas untuk menekan pedagang dengan dalih uang keamanan. Praktik ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, lima anggota ormas Trinusa berhasil diamankan, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” tutur Rahim.

Saat ini, kelima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah inisiatif yang digelar oleh Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pemerasan terhadap pedagang di wilayah tersebut,” tambah Rahim.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Sumber Berita : detiknews

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran
Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan
Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah
Kota Bekasi Dilanda 152 Kebakaran selama 6 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Disambangi Tiga Bocah Rawalumbu di Ruang Kerjanya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Begini
Atasi Macet Bekasi-Jakarta, Pemkot dan Pemprov DKI Gagas ‘Park and Ride’ dan Rusun Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:58 WIB

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:49 WIB

MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:20 WIB

Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca