Jatanras Polda Metro Jaya: Lima Tahun Peras Pedagang, Ormas Trinusa Raup Rp 5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Trinusa terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak tahun 2020. Dari hasil pemerasan tersebut, para pelaku diduga telah meraup keuntungan hingga Rp 5 miliar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa pemerasan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyebabkan keresahan di kalangan pedagang.

“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar,” ujar Rahim dalam keterangannya pada Jumat (23/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga menggunakan identitas ormas untuk menekan pedagang dengan dalih uang keamanan. Praktik ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, lima anggota ormas Trinusa berhasil diamankan, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” tutur Rahim.

Saat ini, kelima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, sebuah inisiatif yang digelar oleh Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pemerasan terhadap pedagang di wilayah tersebut,” tambah Rahim.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Sumber Berita : detiknews

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca