Jawa Barat Siaga Darurat Bencana, Kota Bekasi Fokus Antisipasi Banjir Luapan Kali Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir besar melanda Perumahan Pondokgede Permai pada Maret 2025 silam.

Banjir besar melanda Perumahan Pondokgede Permai pada Maret 2025 silam.

Memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten/kota, termasuk Kota Bekasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bekasi secara resmi memberlakukan status siaga darurat banjir, longsor, dan cuaca ekstrem hingga April 2026, dengan fokus utama pada antisipasi potensi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seiring dimulainya musim penghujan. Kebijakan ini merupakan turunan dari keputusan tingkat provinsi yang lebih luas.

Status Siaga Darurat Se-Jawa Barat

​Langkah antisipatif ini diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh wilayahnya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Status ini berlaku efektif mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

Langkah Cepat Pemkot Bekasi: Peringatan Dini Bagi Warga

​Menyikapi arahan dari provinsi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menetapkan status siaga darurat untuk Kota Bekasi yang berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Menurutnya, penetapan yang lebih awal ini bertujuan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk bersiap.

​“Kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi, sehingga sejak awal kita woro-woro (mengumumkan) pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri. Kita harus lebih bersiap,” ujar Tri Adhianto.

​Tri menjelaskan bahwa masa siaga darurat ini bersifat dinamis dan dapat ditingkatkan statusnya jika kondisi di lapangan memburuk.

​“Masa siaga darurat ini dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” tuturnya.

Fokus Utama: Potensi Luapan DAS Kali Bekasi

​Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi telah memetakan sejumlah titik yang dianggap paling rawan terdampak banjir, terutama perumahan yang berlokasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

​“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, seperti pada Maret lalu, perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu yang paling harus diwaspadai,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso.

Daftar Perumahan Paling Rawan Banjir

​BPBD merilis daftar beberapa perumahan dengan tingkat kerawanan banjir tertinggi, antara lain:

  • ​Villa Jatirasa
  • ​Pondok Gede Permai
  • ​Kemang Ifi Graha
  • ​Pondok Mitra Lestari
  • ​Jaka Kencana
  • ​Kemang Pratama
  • ​Kampung Lebak

​Priadi menambahkan, pihaknya secara rutin dan intensif memantau ketinggian muka air Kali Bekasi dan akan menyebarkan peringatan dini kepada masyarakat jika level air melewati batas normal.

Waspada Transisi Cuaca Ekstrem

​Wali Kota Tri Adhianto juga menyoroti fenomena cuaca ekstrem di masa pancaroba (peralihan musim). Ia mengingatkan bahwa kondisi panas terik yang dirasakan beberapa waktu terakhir dapat berubah drastis.

​“Kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan nanti,” kata Tri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca