Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer promo Field Report 'be Glow'.

Flyer promo Field Report 'be Glow'.

Poin Utama:

  • Lokasi Praktik: Panti pijat ‘Be Glow’ di Ruko Mutiara, Bekasi Selatan diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dan perdagangan perempuan.
  • Bukti Digital: Ratusan Field Report (FR) atau ulasan asusila tamu dari Telegram dan Kaskus berhasil dikumpulkan sebagai barang bukti.
  • Kritik Kinerja: Disparbud dan Satpol PP Pemkot Bekasi dinilai lamban dan mandul dalam menindak pelanggaran Perda.
  • Target Pelaporan: KOAR Bekasi segera melaporkan tindak pidana ke penegak hukum yang lebih tinggi akibat absennya aparat daerah.

Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi tengah mengumpulkan rentetan bukti kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi berkedok panti pijat di ‘Be Glow’, Komplek Ruko Mutiara Bekasi Center, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Langkah tegas ini diambil menyusul dinilainya lamban kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lemahnya pengawasan Disparbud dan Satpol PP memaksa elemen warga bertindak secara mandiri mengumpulkan jejak digital demi membongkar skandal tersebut.

​Mengapa KOAR Bekasi Menyelidiki Panti Pijat ‘Be Glow’?

​KOAR Bekasi bergerak secara independen akibat buruknya fungsi pengawasan dan penindakan dari aparat birokrasi daerah.

Elemen masyarakat ini menilai aparat gagal mendeteksi dan menindak lokalisasi terselubung di jantung kota.

​”Selain deep undercover investigasi yang kami lakukan, kami juga merangkum jejak digital terkait peristiwa apa saja yang pernah terjadi di tempat laknat tersebut,” tegas Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (16/05/2026).

​Ketidakmampuan OPD penegak Perda memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap komitmen Wali Kota Bekasi dan jajarannya dalam menjaga moralitas dan ketertiban kota.

​Apa Saja Bukti Digital Prostitusi yang Ditemukan?

​Bukti kuat diperoleh dari kumpulan Field Report (FR) atau laporan ulasan vulgar dari para tamu usai menikmati layanan di ‘Be Glow’.

Jejak digital ini tersebar bebas dan terorganisir di berbagai ekosistem grup anonim seperti Telegram dan forum Kaskus.

​Berikut ringkasan temuan investigasi dari laporan digital para pelanggan:

  • ​Adanya penawaran dan transaksi layanan seksual penuh (Full Service) yang secara terang-terangan difasilitasi oleh terapis dan pengelola.
  • ​Terapis diklasifikasikan menggunakan kode layanan khusus, tarif, dan testimoni fisik yang merendahkan martabat perempuan.
  • ​Promosi dan diskon rutin difasilitasi pihak pengelola bagi pelanggan yang bersedia mengunggah ulasan asusila tersebut ke media sosial.

​”Dari FR ini tidak bisa dikatakan bahwa hal yang diceritakan itu 100% benar, namun demikian hal yang berkaitan dengan pelayanan bisa divalidasi oleh aparatur dan dinas terkait,” urai Diba sapaan akrabnya.

​Kapan Tindakan Hukum Diambil terhadap ‘Be Glow’?

​Dalam waktu dekat, KOAR Bekasi berkomitmen menyerahkan seluruh bundel bukti kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Langkah ini ditempuh mengingat Disparbud dan Satpol PP dinilai hanya diam menyaksikan perundang-undangan dilanggar secara terang-terangan.

​”Setelah bukti-bukti yang kami kumpulkan telah lengkap, KOAR Bekasi tak akan ragu melaporkan prostitusi dan perdagangan orang di tempat tersebut,” pungkas Diba.

Tindakan tegas dan bernyali dari instansi terkait kini sangat dinanti warga demi menjaga iklim yang bersih dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan praktik ilegal dan perdagangan orang terus berlindung di balik lemahnya penegakan aturan.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai lemahnya pengawasan panti pijat di Kota Bekasi? Bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan investigasi mendalam kami lainnya seputar kebijakan publik.

Visited 131 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:01 WIB

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:11 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x