KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi untuk segera mempersiapkan diri bagi persyaratan administrasi dalam rangka pelantikan Anggota Dewan terpilih Masa Bhakti 2024 – 2029.
Pasalnya, pelantikan Anggota Dewan terpilih telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 mendatang.
“Setwan mana kaitan persiapan pelantikan Dewan Baru sudah? Oke, dilihat lagi. Jangan sampai nanti dia komplain, terkait salah satunya adalah persyaratan-persyaratan untuk dia sampai dilantik. Tolong diingatkan, sekali lagi,” ucap Sekda Junaedi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaedi mengatakan dalam rangka pelantikan tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran Setwan DPRD Kota Bekasi untuk segera melakukan beberapa langkah-langkah persiapan yang nantinya turut dibantu oleh jajaran terkait lainnya.
“Tentunya Setwan saya tugaskan dengan Asisten 1 dan Kabag Tapem untuk melihat terhadap persiapan-persiapan untuk pelantikannya. Jangan sampai nanti pada waktunya, ada yang kurang data dan sebagainya, administrasi terutama. Karena, pelantikan Anggota DPRD terpilih akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus mendatang,” paparnya.