Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Jelang penetapan calon dan tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi, isu mencuat bahwa akan ada rotasi mutasi pejabat Pemkot Bekasi.

Isu Mutasi tersebut semakin santer dengan adanya beberapa pejabat yang sedang mengikuti pendidikan dan beberapa kekosongan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dan juga rencana perpindahan pejabat suami istri di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang masih berproses

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi di kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad selalu dadakan menginformasikan terkait perombakan pejabat Pemkot.

Salah satu pejabat Pemkot yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa akan ada perombakan kembali pejabat eselon III dan IV, serta pelantikan eselon II.

“Banyak ASN yang cemas dengan adanya isu rotasi mutasi tersebut, kasihan jadi tidak semangat kerjanya, takut banyak kepentingan jelang Kampanye Pilkada nanti,” ucapnya melalu pesan WhatsApp, Jumat (20/09/24).

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah menghimbau bahwa kepala daerah, atau penjabat kepala daerah, yang melakukan mutasi pejabat jelang Pilkada 2024 berpotensi akan disanksi karena melanggar administrasi pemilu.

“Itu pasti masuk dugaan pelanggaran yang sifatnya administrasi pemilu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty beberapa waktu lalu.

Peringatan Bawaslu itu mempertimbangkan dampak yang luas dari mutasi atau penggantian pejabat daerah jelang pemungutan suara.

Dengan demikian, Bawaslu menegaskan agar kepala daerah atau penjabat kepala daerah tidak melakukan hal tersebut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca