Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Jelang penetapan calon dan tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi, isu mencuat bahwa akan ada rotasi mutasi pejabat Pemkot Bekasi.

Isu Mutasi tersebut semakin santer dengan adanya beberapa pejabat yang sedang mengikuti pendidikan dan beberapa kekosongan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dan juga rencana perpindahan pejabat suami istri di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang masih berproses

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi di kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad selalu dadakan menginformasikan terkait perombakan pejabat Pemkot.

Salah satu pejabat Pemkot yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa akan ada perombakan kembali pejabat eselon III dan IV, serta pelantikan eselon II.

“Banyak ASN yang cemas dengan adanya isu rotasi mutasi tersebut, kasihan jadi tidak semangat kerjanya, takut banyak kepentingan jelang Kampanye Pilkada nanti,” ucapnya melalu pesan WhatsApp, Jumat (20/09/24).

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah menghimbau bahwa kepala daerah, atau penjabat kepala daerah, yang melakukan mutasi pejabat jelang Pilkada 2024 berpotensi akan disanksi karena melanggar administrasi pemilu.

“Itu pasti masuk dugaan pelanggaran yang sifatnya administrasi pemilu,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty beberapa waktu lalu.

Peringatan Bawaslu itu mempertimbangkan dampak yang luas dari mutasi atau penggantian pejabat daerah jelang pemungutan suara.

Dengan demikian, Bawaslu menegaskan agar kepala daerah atau penjabat kepala daerah tidak melakukan hal tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:26 WIB

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca