Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Kerugian Indonesia akibat korupsi 2022-2023. Korupsi di Indonesia adalah masalah yang serius.Hal yang cukup disayangkan, korupsi di Indonesia paling besar terjadi di lingkungan pemerintahan. Terkadang karena sering terjadi, masalah tersebut menjadi hal yang biasa.

Padahal seharusnya tidak bisa.Tetapi sayang korupsi tetap saja terjadi di era reformasi yang nyatanya sudah ada lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semangat keterbukaan atau transportasi pun merata di seluruh lembaga pemerintahan dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buktinya, Indonesia Corruption Watch (ICW) masih tetap menemukan tren tindak korupsi di berbagai sektor. Dalam rilis temuannya bulan Agustus lalu ICW menyatakan hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK sebesar Rp42,747 triliun.

ICW menjabarkan kerugian negara terbesar adalah kasus korupsi sektor perdagangan yang nilainya hingga Rp20,9 triliun. Secara kuantitas kasus, sektor ini menyumbang 10 kasus pada 2022.

Kedua adalah sektor transportasi dengan nilai kerugian mencapai Rp8,82 triliun. Untuk kuantitas kasusnya, terjadi 12 kasus korupsi di sektor ini pada 2022.

Ketiga, sumber daya alam yang merugikan negara hingga Rp7 triliun. Adapun jumlah kasus sektor ini sebanyak 35 kasus sepanjang 2022. Keempat, agraria, dengan nilai kerugian Rp2,66 triliun. Jumlah kasusnya cukup banyak, yakni 31 kasus.

Kasus korupsi sektor desa, dengan jumlah kasus paling banyak pada 2022, yakni 155 kasus, menyumbang kerugian negara sebesar Rp381 miliar.

“Sejak pemerintah mengalokasikan dana desa pada tahun 2015, secara konsisten terjadi peningkatan tren kasus korupsi hingga tahun 2022,” tulis ICW dalam laporannya, 16 Maret 2023.

Sebagai catatan, kasus korupsi sektor peradilan pada 2022 ini belum ada datanya.Temuan korupsi yang dilakukan aktivis pemantauan korupsi sebenarnya menunjukkan penurunan. Data dari ICW, kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp62,93 triliun pada 2021. Apalagi nilai kerugian negara akibat kasus korupsi menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga:  PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Pemain Judi Online ke MKD

Nilai kerugian negara tersebut pun naik 10,91% dibandingkan pada tahun 2020 sebelumnya yang sebesar Rp56,74 triliun. Temuan ini membuat kita pantas mengelus dada. Kasus korupsi yang terjadi di era reformasi yang menjadikan korupsi sebagai salah satu musuh utama.

Padahal setelah robohnya orde baru, keterwakilan masyarakat di lembaga pengontrol dan pengawas seperti DPR hingga ke DPRD sudah lebih demokratis. Meskipun belum mampu mengikis kasus korupsi.Atau mungkin partai politik yang ada di parlemen sepertinya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat untuk menurunkan kasus korupsi.

“Jadi begini kalau kita bicara tataran korupsi itu tidak pernah ada partai manapun yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan korupsi. Karena korupsi itu menjadi salah satu buah reformasi di mana korupsi itu menjadi musuh bersama,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Firman Soebagyo, Rabu (30/08/2023) lalu.

Kegalauan Partai Politik

Kepada siapa harapan masyarakat disandarkan supaya praktik korupsi menjadi berkurang, paling tidak supaya tidak merajalela? Sebab sangat miris, sudah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu ditopang dengan utang, tetapi setelah menjadi anggaran untuk pos-pos pembangunan justru dikorupsi.

Baca Juga:  Macet Menahun di Pertigaan Sumir, Anggota DPRD Cuma Bisa Pasang Baliho?

Nah, sebenarnya, peran partai politik bisa untuk memenuhi harapan masyarakat. Karena secara logika lebih independen dari unsur-unsur kekuasaan Jadi untuk dapat menghindari praktik korupsi menjadi lebih mudah.

Walaupun belakangan independensi parpol sudah tercampur dengan unsur keinginan kekuasaan dalam menjalankan pembangunan atau dalam mengelola keuangan negara termasuk kewenangan negara.

Sehingga dalam setiap kasus korupsi, yang terlibat ada yang berasal dari pejabat pemerintah dan politikus.Untuk itu menjelang perhelatan akbar, pemilihan lagislatif atau pileg tahun 2024 menjadi harapan untuk memilih wakil rakyat yang bersih, memiliki integritas, moralitas dan bersih.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!