“Sejak pemerintah mengalokasikan dana desa pada tahun 2015, secara konsisten terjadi peningkatan tren kasus korupsi hingga tahun 2022,” tulis ICW dalam laporannya, 16 Maret 2023.Sebagai catatan, kasus korupsi sektor peradilan pada 2022 ini belum ada datanya.Temuan korupsi yang dilakukan aktivis pemantauan korupsi sebenarnya menunjukkan penurunan. Data dari ICW, kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp62,93 triliun pada 2021. Apalagi nilai kerugian negara akibat kasus korupsi menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir.Nilai kerugian negara tersebut pun naik 10,91% dibandingkan pada tahun 2020 sebelumnya yang sebesar Rp56,74 triliun. Temuan ini membuat kita pantas mengelus dada. Kasus korupsi yang terjadi di era reformasi yang menjadikan korupsi sebagai salah satu musuh utama.Padahal setelah robohnya orde baru, keterwakilan masyarakat di lembaga pengontrol dan pengawas seperti DPR hingga ke DPRD sudah lebih demokratis. Meskipun belum mampu mengikis kasus korupsi.Atau mungkin partai politik yang ada di parlemen sepertinya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat untuk menurunkan kasus korupsi.
“Jadi begini kalau kita bicara tataran korupsi itu tidak pernah ada partai manapun yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan korupsi. Karena korupsi itu menjadi salah satu buah reformasi di mana korupsi itu menjadi musuh bersama,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Firman Soebagyo, Rabu (30/08/2023) lalu.
Kegalauan Partai Politik
Kepada siapa harapan masyarakat disandarkan supaya praktik korupsi menjadi berkurang, paling tidak supaya tidak merajalela? Sebab sangat miris, sudah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu ditopang dengan utang, tetapi setelah menjadi anggaran untuk pos-pos pembangunan justru dikorupsi.Nah, sebenarnya, peran partai politik bisa untuk memenuhi harapan masyarakat. Karena secara logika lebih independen dari unsur-unsur kekuasaan Jadi untuk dapat menghindari praktik korupsi menjadi lebih mudah.Walaupun belakangan independensi parpol sudah tercampur dengan unsur keinginan kekuasaan dalam menjalankan pembangunan atau dalam mengelola keuangan negara termasuk kewenangan negara.Sehingga dalam setiap kasus korupsi, yang terlibat ada yang berasal dari pejabat pemerintah dan politikus.Untuk itu menjelang perhelatan akbar, pemilihan lagislatif atau pileg tahun 2024 menjadi harapan untuk memilih wakil rakyat yang bersih, memiliki integritas, moralitas dan bersih.Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






















