Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Akan tetapi, seorang mantan narapidana, termasuk kasus tindak pidana korupsi yang ingin mendaftar diwajibkan mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah dihukum akibat kasus korupsi dan telah selesai menjalani hukuman tersebut.
“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana,” demikian mengutip pasal tersebut.
Menurut pakar hukum UMM, Catur Wid Haruni, kesempatan para mantan koruptor mendulang suara dalam pileg mengacu dalam UU HAM No. 39 Tahun 99 itu terutama di pasal 43 ayat 1, setiap warga negara itu berhak di pilih dan memilih dalam pemilihan umum. Jadi secara normatif hak sipil dan politik diatur dalam UU HAM dan lebih jauh itu juga ada di dalam UU Sipil dan politik ada di UU No. 12 tahun 2005 khususnya di pasal 25. Bahwa setiap warga negara itu mempunyai hak dan kesempatan, tanpa membedakan apapun jadi tidak ada diskriminasi. Misalnya untuk ikut serta dalam pelaksaan urusan pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas. Kemudian ada poin untuk dipilih pada pemilihan umum yang bersekala dengan hak yang universal dan dilakukan pada pemungutan suara secara rahasia untuk kebebasan menyatakan keinginan dari para pemilih, kemudian yang lain memperoleh akses pelayanan umum di negara atas dasar persamaan dalam arti umum karena kita sudah melakukan stratifikasi ya atas konferensi internasional tentang hak sipil dan politik yang kemudian itu dituangkan dalam UU No 12 tahun 2005. “Jadi kalau dalam prespektif HAM itu siapa pun diberi kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan tidak ada diskriminasi untuk dipilih dan memilih,” katanya secara terpisah.

Sikap Pragmatis Parpol

Selain faktor kegagalan kaderisasi partai politik sehingga masih memberikan kesempatan kepada mantan narapidara korupsi, juga karena faktor lain. Parpol cenderung bersikap pragmatis.Padahal partai politik merupakan penyaring bagi rekrutmen politik yang diharapkan meghasilkan figur-figur terbaik.Seperti anti korupsi, berih dan mempunyai visi pembangunan yang jelas termasuk orientasi pada pelayanan publik.
“Tetapi kan parpol di tengah sistem kompetisi yang sangat kompetitif, dinamis, dan juga bisa dikatakan butuh biaya besar mengambil pendekatan yang paling pragmatis dan memungkinkan untuk memenangi kursi,” kata pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, Rabu (30/08/2023).
Apalagi kalau para mantan koruptor tersebut ditopang oleh kekuatan modal finansual dan mempunyai jejaring yang luas. Sehingga, saringan di partai politik dinilai tidak bekerja. Jadi partai yang masih diberikan untuk merekrut mantan terpidana, itu adalah kontributor terbesar masih maraknya mantan terpidana dicalonkan dalam pileg nanti.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Baru, PDIP Tuntut Reformasi Total Bukan Wacana
Turbulensi Golkar Kota Bekasi: Isu Pemecatan Ketua PK Memanas, Ade Puspitasari Diingatkan ‘Kacang Lupa Kulit’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x