Karpet Merah Caleg Eks Koruptor, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Akan tetapi, seorang mantan narapidana, termasuk kasus tindak pidana korupsi yang ingin mendaftar diwajibkan mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya pernah dihukum akibat kasus korupsi dan telah selesai menjalani hukuman tersebut.
“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana,” demikian mengutip pasal tersebut.
Menurut pakar hukum UMM, Catur Wid Haruni, kesempatan para mantan koruptor mendulang suara dalam pileg mengacu dalam UU HAM No. 39 Tahun 99 itu terutama di pasal 43 ayat 1, setiap warga negara itu berhak di pilih dan memilih dalam pemilihan umum. Jadi secara normatif hak sipil dan politik diatur dalam UU HAM dan lebih jauh itu juga ada di dalam UU Sipil dan politik ada di UU No. 12 tahun 2005 khususnya di pasal 25. Bahwa setiap warga negara itu mempunyai hak dan kesempatan, tanpa membedakan apapun jadi tidak ada diskriminasi. Misalnya untuk ikut serta dalam pelaksaan urusan pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas. Kemudian ada poin untuk dipilih pada pemilihan umum yang bersekala dengan hak yang universal dan dilakukan pada pemungutan suara secara rahasia untuk kebebasan menyatakan keinginan dari para pemilih, kemudian yang lain memperoleh akses pelayanan umum di negara atas dasar persamaan dalam arti umum karena kita sudah melakukan stratifikasi ya atas konferensi internasional tentang hak sipil dan politik yang kemudian itu dituangkan dalam UU No 12 tahun 2005. “Jadi kalau dalam prespektif HAM itu siapa pun diberi kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan tidak ada diskriminasi untuk dipilih dan memilih,” katanya secara terpisah.

Sikap Pragmatis Parpol

Selain faktor kegagalan kaderisasi partai politik sehingga masih memberikan kesempatan kepada mantan narapidara korupsi, juga karena faktor lain. Parpol cenderung bersikap pragmatis.Padahal partai politik merupakan penyaring bagi rekrutmen politik yang diharapkan meghasilkan figur-figur terbaik.Seperti anti korupsi, berih dan mempunyai visi pembangunan yang jelas termasuk orientasi pada pelayanan publik.
“Tetapi kan parpol di tengah sistem kompetisi yang sangat kompetitif, dinamis, dan juga bisa dikatakan butuh biaya besar mengambil pendekatan yang paling pragmatis dan memungkinkan untuk memenangi kursi,” kata pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, Rabu (30/08/2023).
Apalagi kalau para mantan koruptor tersebut ditopang oleh kekuatan modal finansual dan mempunyai jejaring yang luas. Sehingga, saringan di partai politik dinilai tidak bekerja. Jadi partai yang masih diberikan untuk merekrut mantan terpidana, itu adalah kontributor terbesar masih maraknya mantan terpidana dicalonkan dalam pileg nanti.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar Budiono, saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus pelecehan verbal di internal Satpol PP di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (06/07/2026).

Bekasi

Skandal Satpol PP Bekasi: 4 Korban Pelecehan Lapor BKPSDM

Senin, 6 Jul 2026 - 12:47 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x