Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 mengalami kekurangan sebesar Rp 765 miliar.

Menurut sumber yang dipercaya, pencapaian PAD tahun 2024 baru mencapai 77%, atau senilai Rp 2,58 triliun dari target Rp 3,3 triliun. Pertanyaan besar yang muncul adalah, ke mana anggaran tersebut hilang?

Kondisi ini sangat berbeda dengan pencapaian tahun 2023 ketika Tri Adhianto menjabat sebagai Plt dan Wali Kota, di mana PAD saat itu mencapai 95%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, belanja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga baru mencapai 59%, yang menunjukkan kinerja Bapenda yang memprihatinkan.

Kondisi ini tentu akan berdampak pada pegawai, sebab maksimal belanja dan tunjangan pegawai adalah 30% dari APBD.

Jika PAD tidak tercapai, semua pegawai Kota Bekasi harus bersiap-siap untuk penurunan tunjangan.

Selain itu, belanja pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat juga akan berkurang.

Belanja pemerintah yang berkurang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, karena belanja pemerintah merupakan stimulan pertumbuhan ekonomi.

Sepertinya, dalam hal ini, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tidak paham terhadap makro ekonomi, yang tentunya akan berdampak negatif kepada masyarakat secara luas.

Baca Juga:  Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029

Kekurangan target PAD sebesar Rp 765 miliar ini mestinya tidak terjadi, sebab Kota Bekasi memiliki PDRB terbesar di Jawa Barat, sebesar Rp 279 triliun, yang seharusnya berkolerasi positif dengan PAD, bukan malah sebaliknya.

Ini aneh bin ajaib, padahal indikator ekonomi tahun 2024 jauh lebih baik daripada tahun 2023.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad harus bertanggung jawab dan jangan lepas dari tanggung jawab ini. Ke mana anggaran itu raib? Kok bisa seperti itu?

Dengan kondisi seperti ini, sudah dipastikan bahwa Pemkot Bekasi harus kembali bersiap-siap untuk memperoleh kembali predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu akan jauh dari harapan.

Tidak tercapainya PAD dapat memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap pegawai daerah maupun masyarakat. Dampak ini meliputi aspek ekonomi, sosial, dan administratif.

Berikut ini adalah dampak-dampaknya serta penjelasannya:

Dampak terhadap Pegawai Daerah

  1. Keterbatasan Anggaran Operasional
    Jika PAD tidak tercapai, alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah, seperti pemeliharaan fasilitas, pelatihan, dan pengadaan, dapat terhambat. Ini memengaruhi produktivitas kerja pegawai.
  2. Pengurangan Tunjangan dan Insentif
    Kegagalan mencapai PAD sering kali menyebabkan penyesuaian anggaran, termasuk pengurangan tunjangan kinerja, insentif, atau fasilitas yang biasanya diberikan kepada pegawai daerah.
  3. Ancaman Pengurangan Tenaga Kerja
    Dalam kondisi PAD rendah, pemerintah daerah mungkin melakukan efisiensi anggaran dengan cara pengurangan tenaga kerja kontrak atau honorer.
  4. Penurunan Moral dan Motivasi
    Tidak tercapainya PAD bisa memunculkan tekanan psikologis pada pegawai daerah, seperti perasaan tidak aman dalam pekerjaan, yang berdampak pada menurunnya semangat kerja.
Baca Juga:  Akibat Cekcok di Pertigaan HI, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari

Dampak terhadap Masyarakat

  1. Menurunnya Kualitas Layanan Publik
    Pendapatan daerah yang rendah dapat menghambat penyediaan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Masyarakat akan merasakan penurunan kualitas atau kuantitas layanan ini.
  2. Keterbatasan Pembangunan Infrastruktur
    Banyak proyek pembangunan daerah, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, bergantung pada PAD. Ketika target PAD tidak tercapai, proyek-proyek ini dapat tertunda atau dibatalkan.
  3. Meningkatnya Beban Pajak dan Retribusi
    Pemerintah daerah mungkin berusaha menutupi kekurangan PAD dengan menaikkan pajak dan retribusi, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat.
  4. Ketimpangan Ekonomi
    Ketidakseimbangan alokasi anggaran dapat memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi antar wilayah dalam daerah tersebut.
Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

Dampak Jangka Panjang

  1. Keberlanjutan Pembangunan Daerah
    Jika PAD terus-menerus tidak tercapai, daerah dapat mengalami stagnasi dalam pembangunan, menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
  2. Kepercayaan Publik Menurun
    Masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah jika tidak ada transparansi dan solusi untuk meningkatkan PAD.
  3. Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat
    Kegagalan PAD akan memaksa daerah semakin bergantung pada dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang tentu akan mengurangi kemandirian daerah tersebut.

Oleh karena itu, kami meminta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad bertanggung jawab atas semua ini dan tidak lari dari tanggung jawab. Pihak-pihak yang berkompeten, termasuk DPRD, harus memeriksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad terkait masalah ini.

Penulis : Ricky Tambunan [Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia]

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi
Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi
Situasi Lalu Lintas di Kota Bekasi Kondusif Saat Pelaksanaan Ibadah Natal 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:35 WIB

Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!