Kekosongan Komisioner di Berbagai Daerah, Bawaslu RI Raih Penghargaan ‘Piagam Ajaib’

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian piagam ini merupakan sebuah sindirian yang diinisiasi oleh berbagai organisasi pemantau pemilu yaitu Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Visi Nusantara Maju, Formappi, TePi, dan LS Vinus.

Pemberian piagam ini merupakan sebuah sindirian yang diinisiasi oleh berbagai organisasi pemantau pemilu yaitu Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Visi Nusantara Maju, Formappi, TePi, dan LS Vinus.

Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) memberi piagam penghargaan Museum Ajaib Rekor Indonesia (MARI) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buntut kosongnya jabatan di 514 Kabupaten dan Kota.

Pemberian piagam ini merupakan sebuah sindirian yang diinisiasi oleh berbagai organisasi pemantau pemilu yaitu Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Visi Nusantara Maju, Formappi, TePi, dan LS Vinus.

“Bagi kita ini satu perkara atau perkembangan yang istilah kita ajaib, kita berinisiatif memberi anugerah kepada Bawaslu dalam bentuk piagam yang berhasil melakukan satu keajaiban di dalam perjalanan terkait dengan pengosongan jabatan di 514 Kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti di kantor Bawaslu RI, Jakart Pusat, Jumat (18/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, lanjut Ray, Bawaslu tak juga memberi penjelasan terkait penundaan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu tersebut.

Baca Juga:  Tri Adhianto Kembalikan Formulir Pendaftaran, Gerindra Sambut Hangat Kedatangan PDI Perjuangan

Ia juga menyoroti surat pernyataan yang dikeluarkan Bawaslu terkait pihaknya yang disebut tidak melanggar aturan lantaran butuh proses 60 hari kerja dalam menetapkan hasil seleksi.

Sehingga, sejak tanggal 15 Agustus sampai 18 Agustus sekarang terjadinya kekosongan jabatan yang mengakibatkan kurangnya pengawasan tahapan pemilu mengingat akan diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ya tentu kalau 60 harinya enggak melanggar tapi bahwa tanggal 12 Agustus, ada batas waktu yang terlampaui sehingga terjadi demisionerisasi di 514 kabupaten kota di seluruh indonesia. Itu sebetulnya masalahnya,” tegas Ray.

Dengan adanya demisionerisasi tersebut, Ray menilai berpotensi kuat bahwa Bawaslu dalam kinerjanya tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pekan Depan, Bakal Calon Wakil Wali Kota Pendamping Tri Adhianto akan Diumumkan

Ia bahkan menyebut bahwa pihak Bawaslu justru merusak demokrasi jelang pemilu.

“Bawaslu sampai hari ini tidak membuka informasi mengapa bisa mengosongkan 514 jabatan ini. Itu kalau konteks negara udh dikudeta. Ketidak jelasan ini kemudian memancing berbagai spekulasi, jangan-jangan kemudian ini ada upaya politisasis, ada tarik-tarikan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih belum mengumumkan hasil seleksi anggota di 514 Kabupaten/Kota, bukannya segera mengisi kekosongan tersebut, Bawaslu malah mengeluarkan surat pengambilalihan tugas bernomor 565/KP.05/K1/08/2023.

Dalam surat tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan bahwa masa jabatan anggota Bawaslu atau Panwaslih di sejumlah Kabupaten/Kota akan segera berakhir pada tanggal 15 Agustus 2023.

Sementara proses seleksi calon anggota Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 sedang memasuki tahap penetapan dan pelantikan.

Baca Juga:  Kesbangpol Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 80 Persen

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, untuk menjamin tetap terlaksananya tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, Bagja menginstruksikan untuk pemgambilalihan tugas.

“Kami menginstruksikan Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh untuk melakukan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2018-2023 dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum di wilayah kabupaten/kota di wilayah kerja masing-masing sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028,” kata Bagja dalam surat yang diterima rakyatbekasi.com, Rabu (16/08/2023).

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024
Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ternyata Faktanya…
GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya
KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 23:43 WIB

Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 17:34 WIB

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan

Kamis, 19 September 2024 - 08:38 WIB

GEMA MKGR Alihkan Dukungan ke Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Ini Alasannya

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!