Kena “Prank” Demonstrasi Gamasi, Disdukcapil Kota Bekasi Beberkan Penggunaan Alat Rekam yang Disoal

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna.

BEKASI – Beredarnya surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Bekasi (Gamasi) Kota Bekasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, yang sedianya bakal digelar pada Kamis (25/08/2022), pukul 13.00 WIB itu tidak kunjung terlaksana hingga jam pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi tutup, batal dilaksanakan.

Di surat pemberitahuan aksi tersebut, mereka menuntut transparansi pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP.

Meskipun telah di-prank, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna, menyebutkan bahwa proses pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan pada tahun November 2021 silam, melalui mekanisme e-katalog Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kebutuhan alat finger print tersebut adalah bagian dari 12 set alat rekaman e-KTP yang penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perbuahan Kota Bekasi tahun 2021.

“Alat ini digunakan untuk mem-backup alat rekam yang ada ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Hal ini juga mengingat adanya kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ucap Sutisna kepada rakyatbekasi.com, pada Kamis (25/08/2022) di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Sutisna menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan Ditjen Dukcapil pada Februari 2022, sehingga terjadi perubahan total terhadap sistem aplikasi.

Oleh sebab itu, untuk menyesuaikan kebijakan ini, Disdukcapil Kota Bekasi melakukan setting aplikasi Dukcapil pada Maret 2022 dan selesai pada Juni 2022.

“Alhamdulillah, semua prosesnya sudah selesai, dan alat itu sudah lama kita distribusikan ke 12 Kecamatan, untuk program jemput bola di seluruh SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi. Dan saat ini, alat tersebut juga digunakan untuk proses perekaman e-KTP warga dengan program jemput bola,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan transparansi pengadaan alat ini diminta oleh Gamasi. Gamasi menuding bahwa alat tersebut tidak terdistribusi alias mangkrak yang tersimpan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar
Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini
Pemkot Bekasi Jadwalkan Pembentukan Panitia Seleksi untuk Pemilihan Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda)
Pemerintah Kota Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji 7.995 PPPK, Pelantikan Dijadwalkan Juli 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Senin, 21 April 2025 - 16:06 WIB

Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 21 April 2025 - 10:34 WIB

Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!