Kepala BSSN: Hanya Dua Persen Data Back Up PDNS Batam yang Selamat dari Ransomware

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinca Siburian. (Foto: Antara)

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinca Siburian. (Foto: Antara)

JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinca Siburian mengungkapkan bahwa hanya dua persen data yang tercadangkan dari serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN).

Menurut Hinca, masalah utama yang menyebabkan PDN lumpuh adalah kurangnya tata kelola dan tidak adanya cadangan data.

“Kami melihat secara umum, mohon maaf pak menteri, permasalahan utama adalah tata kelola ini hasil pengecekan kami dan tidak adanya back up (cadangan),” kata Hinca dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hinca menjelaskan bahwa dalam serangan tersebut, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya tidak memiliki cadangan data. Sementara itu, di PDNS Batam hanya dua persen data yang tercadangkan.

“Di Batam itu tidak sepenuhnya (tercadangkan). Seharusnya data yang ada di Surabaya juga ada persis seperti itu di Batam,” ujarnya.

“Analognya hampir sama, seperti mati listrik dan menghidupkan genset,” ucap Hinca.

Lebih lanjut, Hinca enggan menjelaskan alasan mengapa data di PDNS tidak tercadangkan, dengan menyatakan bahwa masalah tersebut tidak termasuk dalam ranah BSSN.

“Mungkin nanti dari Kominfo yang bisa jelaskan,” ucapnya.

Diketahui, Komisi I DPR RI telah memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait insiden di PDN.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Kamis (27/06/2024) di gedung DPR RI, Jakarta.

Meutya menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapatkan penjelasan singkat mengenai kasus PDN ini, sehingga pemanggilan kedua lembaga ini diperlukan untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kita perlu pendalaman, jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca