KOTA BEKASI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di Pasar Bantargebang di dua lokasi yakni di Jalan Raya Narogong dan Jalan H Jole, Selasa (23/01) Kemarin.
Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Budiman mengatakan penertiban PKL tersebut tertuang melalui Surat Tugas Nomor: 500.2.2.5/727/Disdagperin.Pasar.
“Kurang lebih ada sebanyak 106 PKL liar yang telah kami tertibkan pada pelaksanaan kegiatan kemarin. Dimana, kami mengembalikan pedagang yang berdagang tidak pada tempatnya agar kembali ke tempat yang semestinya di dalam area bangunan pasar,” ucap Budiman kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (24/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesnya, pria yang akrab disapa Boy ini mengatakan bahwa penertiban tersebut turut melibatkan sejumlah unsur seperti; Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP maupun Instansi TNI-Polri.
“Proses penertiban PKL kali ini melibatkan 120 orang personel gabungan,” kata Boy
Adapun tujuan dari penertiban kali ini, kata dia, adalah optimalisasi penataan pasar Bantargebang dengan mengembalikan para pedagang untuk kembali berdagang ke tempatnya di dalam area bangunan pasar.
“Supaya mereka tertib dan bersih, bagi kenyamanan bersama. Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib,” papar Boy. (DAP)