BEKASI – Di tengah lonjakan kasus penipuan online yang merugikan masyarakat Indonesia hingga triliunan rupiah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi mengintensifkan kampanye literasi digital.
Langkah strategis ini bertujuan untuk membentengi warga dari berbagai modus kejahatan siber yang kian canggih dan meresahkan.
Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap skala kerugian yang masif. Sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024 hingga Agustus 2025, kerugian masyarakat yang terlaporkan telah mencapai Rp4,6 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam periode tersebut, IASC telah menerima 225 ribu laporan penipuan dan berhasil memblokir 72 ribu rekening, sementara 359 ribu rekening lainnya teridentifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.
Edukasi Sebagai Garda Terdepan
Menyikapi fenomena ini di tingkat lokal, Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robert Tua Parluhutan Siagian, menyatakan bahwa kewaspadaan dan kecerdasan digital adalah kunci utama.
Menurutnya, tidak ada formula tunggal yang ampuh untuk memberantas penipuan karena para pelaku kejahatan terus berinovasi.
“Masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati. Karena saat ini memang tidak ada lagi resep yang benar-benar ampuh. Perkembangan teknologi berjalan terus, dan pihak yang berniat negatif juga terus melakukan 1001 cara,” ucap Robert dalam keterangannya, Minggu (24/08/2025).
Kiat Jitu Menghindari Penipuan Online
Robert menekankan pentingnya sikap skeptis dan keharusan untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau tawaran yang diterima, baik melalui media sosial, email, maupun telepon. Ia membagikan beberapa tips kunci bagi masyarakat:
- Verifikasi ke Sumber Resmi: Jika menerima informasi terkait perbankan, seperti perubahan tarif transfer atau ancaman pemblokiran rekening, jangan pernah mengikuti instruksi dari pesan tersebut. Segera hubungi call center resmi bank yang bersangkutan.
- Gunakan Layanan Pengaduan Pemerintah: Apabila penipuan mengatasnamakan layanan publik atau instansi pemerintah, warga dapat melapor atau meminta verifikasi melalui Layanan Panggilan Darurat Call Center 112.
- Waspadai Permintaan Data atau Uang: “Intinya, kalau ada pesan atau telepon yang bersifat meminta data pribadi, kode OTP, atau transfer sejumlah uang dengan dalih apapun, kita harus langsung berhati-hati dan waspada,” tegasnya.
Kampanye Digital Lewat Kanal Resmi
Sebagai langkah proaktif, Diskominfostandi Kota Bekasi telah menggulirkan berbagai konten edukasi melalui kanal-kanal resmi pemerintah, seperti media sosial dan website.
”Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab Pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga tidak menjadi korban penipuan akibat kurangnya informasi,” imbuh Robert.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan literasi digital, tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal, dan melindungi data pribadi.
Jika menemukan indikasi penipuan online, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang atau melalui layanan Call Center 112.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























