KOTA BEKASI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal mengatakan bahwa kehadiran Pasangan RISOL (Heri Koswara-Sholihin) ke DPW PAN Jawa Barat adalah hanya sekedar wawancara.
Wawancara tersebut adalah bagian prosedur atas perintah partai, untuk kandidat setiap Kepala Daerah yang mengantongi surat rekomendasi.
“Betul, tapi itu bukan surat keputusan. Wawancara itu adalah prosedur partai bagi Bacalon Kepala Daerah,” ujar Afrizal kepada Media, Senin (29/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, menurutnya, Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga akan memenuhi panggilan oleh DPW PAN Jawa Barat.
“Saat ini pak Tri bersama tim internalnya sedang menggodok pasangan untuk wakilnya, sebab itu nantinya juga akan dipanggil oleh DPW untuk proses wawancara yang sama. Harusnya Pak Tri yang dipanggil hari ini,” sambung Afrizal.
Ia meyakini, bahwa DPW dan DPP PAN akan menjatuhkan surat keputusan terhadap Tri Adhianto, sebagai Calon Wali Kota Bekasi yang direstui PAN.
Sejauh ini, komunikasi Tri Adhianto dianggap aktif terhadap internal dan kader PAN di Kota Bekasi.
“Saya sebagai perwakilan dari DPD PAN Kota Bekasi, yang juga sekaligus Ketua Bappilu PAN Kota Bekasi sangat-sangat optimis terhadap Tri Adhianto dan pasangannya nanti akan mendapatkan surat keputusan dari DPP PAN. Sejauh ini komunikasi yang dibangun sangat baik. Kami pun memberikan informasi yang sejujurnya terhadap DPW dan DPP selama ini,” tutupnya.