KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan beberapa keterangan dalam klarifikasinya saat memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, imbas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilaporkan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jumat (22/03/2024) Kemarin.
Ali menyebutkan keterangan yang disampaikannya terkait teknis pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pemilu di Kota Bekasi.
“Tadi saya menghadiri panggilan Klarifikasi yang dilayangkan oleh Bawaslu Kota Bekasi. Menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh PSI Kota Bekasi, tentu kami menghargai seluruh proses yang berjalan selama Tahapan Pemilu 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Senin (25/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pemanggilan tersebut, kata Ali, secara prosedural dirinya telah menjawab setiap pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.
“Kami sampaikan selama ruang proses dan ruang waktu Pelaksanaan Rekapitulasi, apabila terjadi perbedaan data di antara peserta, saksi dan pengawas,” jelas Ali.
Ali menyebut, bilamana ada indikasi dugaan kecurangan pemilu saat Rekapitulasi Suara. Hal ini tentunya juga memungkinkan dilaksanakan koreksi hasil bersama antara pihak penyelenggara pemilu beserta pihak dari para peserta pemilu.
“Memungkinkan dilakukan koreksi bersama dan sejauh yang kami ketahui, PPK kami di seluruh Kota Bekasi dan khususnya di Bekasi Timur juga melakukan ruang yang sangat besar kepada peserta Pemilu untuk melakukan pencermatan, penelitian dan koreksi sebelum hasil hasil rekapitulasi ditetapkan itu tadi yang sampaikan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasi imbas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilaporkan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ali Syaifa kurang lebih menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam lamanya oleh penyidik terkait hal tersebut.
“Hari ini kita klarifikasi lanjutan laporan dari PSI. Kita meminta klarifikasi Ketua KPU Kota Bekasi, lalu juga ada klarifikasi terkait indikasi Penggelembungan Suara di Bekasi Timur masih proses berjalan. Hari ini kita klarifikasi PPK satu, staf teknis KPU Kota Bekasi satu,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin kepada rakyatbekasi saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi kurang lebih dicecarkan sebanyak 27 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik guna tahap klarifikasi.
“Ketua KPU itu yang laporan pidana pemilu laporan dari Ketua DPD PSI Kota. Dalil laporannya itu kan terkait Sirekap penggelembungan suara timur. Dengan, dia menerima kurang lebih 27 atau 28 pertanyaan,” katanya.
Adapun terkait perkembangan Laporan dari PSI, kata dia, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pihak, yaitu Tanti Herawati selaku Ketua DPD PSI Kota Bekasi yang diperiksa, pada Jumat (15/03).
Kemudian Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi dari DPD PSI Kota Bekasi pada Senin (18/03) lalu.
Sedangkan untuk tahap selanjutnya, terang dia, Bawaslu akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi guna dipintai klarifikasi lanjutan.
“Dengan jadwal pemanggilan dilakukan pada Selasa (26/03) esok. Kami akan memanggil Kepala Divisi Teknis KPU yang akan kita pintai keterangan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung, Selasa (05/03) sore.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu, imbasnya adanya indikasi kecurangan Pemilu PSI melayangkan dua laporan ke Bawaslu.
“Ya benar, tentang penggelembungan suara di dapil 1 dan 3, Terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya Mustika Jaya dan Rawa Lumbu,” ucap Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati kepada rakyatbekasi.com, Rabu (06/03/2024).
Dugaan terjadinya kecurangan pemilu, kata Hera, pihaknya melihat banyaknya perubahan suara di tingkat Kecamatan dan adanya perubahan angka di berita acara yang sudah ditandatangani oleh saksi partai.
“Pemilu legislatif sekarang adalah pemilu terburuk dalam sejarah. Sistem online dalam siRekap yang sangat memudahkan para oknum penyelenggara merubah sesuka hati mereka untuk terjun bebas memainkan suara-suara di bawah,” kata Hera.
Atas dasar itu, Hera mengaku bahwa pihaknya yakni PSI Kota Bekasi sangat dirugikan, baik partai maupun calegnya.
“Karena yang seharusnya mendapatkan kursi, jadi tergeser tidak mendapatkan kursi, akibat oknum yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat. terbukti di Dapil 1 yang operasi besar-besaran untuk memenangkan caleg-caleg dari Parpol tertentu,” ungkapnya.