Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Dinkes Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Obat di Puskesmas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas.

Permintaan ini disampaikan untuk meminimalisir terulangnya kasus obat kedaluwarsa seperti yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga baru-baru ini.

Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menyampaikan bahwa insiden obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga menunjukkan adanya kelemahan pada monitoring pengelolaan obat di tingkat operasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring pengendalian obat itu memang harus profesional. Saya melihat monitoring saat ini kurang maksimal. Contohnya, obat yang pengadaannya tahun 2022 sudah dicabut pada 2023, tetapi di tingkat Puskesmas tidak ada keselarasan instruksi. Miss seperti ini yang menyebabkan insiden obat kedaluwarsa terjadi,” ujar Madong usai rapat dengan Dinkes Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/2025).

Madong menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinkes Kota Bekasi.

Menurutnya, insiden obat kedaluwarsa memiliki dampak besar karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kalau bicara salah ya salah. Ini harus menjadi perhatian serius karena terkait masalah nyawa. Dalam rencana kerja (Renja) berikutnya, monitoring pengelolaan obat harus benar-benar dianggarkan dengan maksimal untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan dan pengawasan harus dilakukan lebih terintegrasi, mulai dari tingkat atas hingga tingkat operasional Puskesmas, agar komunikasi dan pelaksanaan kebijakan berjalan selaras.

Madong mengingatkan bahwa insiden obat kedaluwarsa dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar Dinkes segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

“Dinkes sebagai mitra Komisi IV harus bisa menjamin pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat perlu kita pulihkan kembali. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Madong merekomendasikan agar Dinkes Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di semua Puskesmas.

Ia juga menyarankan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan obat, termasuk pelatihan bagi staf di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

“Dengan pengawasan yang lebih baik dan langkah evaluasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa insiden seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca