KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Kontestan Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembatasan laporan dana kampanye (LADK) bersama Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Kontestan Pilkada Kota Bekasi.

Pembatasan tersebut bertujuan agar kontestan Pilkada tidak menggelontorkan anggaran melebihi batasan yang sudah ditentukan. Senin (30/09/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan Rakor tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi penentuan buat pembatasan jumlah dana kampanye itu memperhitungkan hal-hal yang berkaitan dengan kampanye, metode kampanye itu kan beragam ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka (dialog), penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga media cetak, massa dan elektronik dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye,” ucap Eli saat dikonfirmasi rakyatbekasi di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin Sore.

Menurutnya, pembatasan item-item kampanye sendiri, KPU juga membatasi mengenai biaya keseluruhan kampanye pasangan calon. Adapun, besarannya sendiri masih dalam pembahasan.

“Kalau Pilkada Jawa Barat batas maksimal dana kampanye Rp150 miliar. Nanti KPU Kota Bekasi juga akan mengeluarkan berapa batas maksimalnya, itu akan dituangkan di SK,” katanya.

Terlebih, kata dia, pembahasan LADK juga mesti dibuat secara batas maksimum bagi anggaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh seluruh Paslon Pilkada. Dimana, hal itu akan turut mengacu kepada standar biaya umum (SBU) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Meskipun ini kegiatan ini adalah Pilkada, tetapi standar biaya umumnya (SBU) itu kita mengacu terhadap apa yang dikeluarkan oleh SBU Wali Kota Bekasi. Karena setiap tahunnya mereka akan mengeluarkan SBU, jadi kenapa dibuat batasan dalam pembatasan dana kampanye itu agar tidak keluar dari pagu-pagu yang sudah ditentukan, agar ketika nanti misalnya pemeriksaan oleh akuntan publik,” tutupnya.

Sementara, tahapan kampanye sendiri sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Atau selama 60 hari sebelum masuk masa tenang.

Visited 24 times, 24 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Mulai Terima Perlengkapan Logistik Pendukung Pilkada Serentak 2024
‘Ngobras’ Ratusan Milenial Bekasi bareng Bung Ronal dan Mas Tri di XXI ‘Pecah’!
Terima Dukungan Masyarakat Minang Bekasi, Bang HerKos: Tambahan Amunisi yang Luar Biasa
Bung Ronal dan Mas Tri Bakal ‘Ngobras’ Bareng Milenial Malam Ini, Ada Bintang Bete Loh
Ribuan Relawan GO-TRI Mustikajaya Pilih Tri Adhianto demi Wujudkan Kota Bekasi Keren
Gegara Dukung Paslon Uu-Nurul, PC Pergunu Kota Bekasi Dibekukan Pusat
Warga Kelurahan Pejuang Pilih Tri Adhianto – Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi 2024
Doa Spesial untuk Harris Bobihoe dari Masyarakat Indonesia Bagian Timur

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Terima Perlengkapan Logistik Pendukung Pilkada Serentak 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:32 WIB

KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Kontestan Pilkada Kota Bekasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:38 WIB

‘Ngobras’ Ratusan Milenial Bekasi bareng Bung Ronal dan Mas Tri di XXI ‘Pecah’!

Senin, 30 September 2024 - 13:20 WIB

Terima Dukungan Masyarakat Minang Bekasi, Bang HerKos: Tambahan Amunisi yang Luar Biasa

Senin, 30 September 2024 - 09:25 WIB

Bung Ronal dan Mas Tri Bakal ‘Ngobras’ Bareng Milenial Malam Ini, Ada Bintang Bete Loh

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Parlementaria

Pelantikan DPR RI dan Tunggakan Legislasi periode 2019-2024

Selasa, 1 Okt 2024 - 14:15 WIB

Bekasi

Pj Gani Bakal Lantik 16 Pejabat Pemkot Bekasi Sore Ini

Selasa, 1 Okt 2024 - 11:59 WIB

error: Content is protected !!