KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Kontestan Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembatasan laporan dana kampanye (LADK) bersama Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Kontestan Pilkada Kota Bekasi.

Pembatasan tersebut bertujuan agar kontestan Pilkada tidak menggelontorkan anggaran melebihi batasan yang sudah ditentukan. Senin (30/09/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan Rakor tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi penentuan buat pembatasan jumlah dana kampanye itu memperhitungkan hal-hal yang berkaitan dengan kampanye, metode kampanye itu kan beragam ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka (dialog), penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga media cetak, massa dan elektronik dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye,” ucap Eli saat dikonfirmasi rakyatbekasi di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin Sore.

Menurutnya, pembatasan item-item kampanye sendiri, KPU juga membatasi mengenai biaya keseluruhan kampanye pasangan calon. Adapun, besarannya sendiri masih dalam pembahasan.

“Kalau Pilkada Jawa Barat batas maksimal dana kampanye Rp150 miliar. Nanti KPU Kota Bekasi juga akan mengeluarkan berapa batas maksimalnya, itu akan dituangkan di SK,” katanya.

Terlebih, kata dia, pembahasan LADK juga mesti dibuat secara batas maksimum bagi anggaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh seluruh Paslon Pilkada. Dimana, hal itu akan turut mengacu kepada standar biaya umum (SBU) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Meskipun ini kegiatan ini adalah Pilkada, tetapi standar biaya umumnya (SBU) itu kita mengacu terhadap apa yang dikeluarkan oleh SBU Wali Kota Bekasi. Karena setiap tahunnya mereka akan mengeluarkan SBU, jadi kenapa dibuat batasan dalam pembatasan dana kampanye itu agar tidak keluar dari pagu-pagu yang sudah ditentukan, agar ketika nanti misalnya pemeriksaan oleh akuntan publik,” tutupnya.

Sementara, tahapan kampanye sendiri sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Atau selama 60 hari sebelum masuk masa tenang.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca