KPU Kota Bekasi Gelar Verifikasi Faktual, Anggota Parpol Harus Punya KTA

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual itu sendiri mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober sampai 4 November 2022.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan surat KPU RI yang menyebutkan ada sembilan parpol yang bakal dilakukan verifikasi faktual.

Dalam prosesi verifikasi faktual tersebut, para anggota partai politik harus menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) saat petugas lakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi keanggotaan parpol terkait dengan ketua, sekretaris, dan bendahara dalam parpol tersebut apakah sudah sesuai dengan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” katanya, Kamis (20/10/2022).

Ali mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 16 hari untuk lakukan verifikasi faktual terhadap partai politik tersebut.

Baca Juga:  Meski Belum Bisa Beroperasi Karena Minim Peralatan, Gedung Uji KIR Bekasi Utara Akhirnya Resmikan

Namun demikian, Ali mengatakan untuk partai yang memiliki wakil di DPR-RI tidak perlu lakukan verifikasi faktual.

“KPU Kota Bekasi memiliki waktu selama 16 hari dengan 12 tim verifikasi untuk melakukan verifikasi faktual dari 2.725 keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024, mulai 20 Oktober hingga 4 November 2022,” tukasnya.

Berikut daftar partai politik yang tidak perlu dilakukan verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilihan umum, yakni;Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW
Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi
Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan
Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti
Tim Pemenangan ‘Ridho’ Optimis Raup Sejuta Suara Lebih di Pilkada Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Paslon
Usai Lantik Tim Pemenangan, Paslon ‘Ridho’ Target Menang Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:25 WIB

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 11:39 WIB

Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang

Senin, 16 September 2024 - 11:09 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi

Senin, 16 September 2024 - 09:41 WIB

Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan

Minggu, 15 September 2024 - 18:26 WIB

Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!