9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Berstatus “Belum Memenuhi Syarat”

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Idham Holik memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Komisioner KPU Idham Holik memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA – Tidak ada satu pun dari sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

Demikian yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai merampungkan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.

Ada pun hasil yang didapat adalah kesemuanya berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Perindo, PBB, partai Hanura, partai Ummat, partai Buruh, partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan partai Gelora.

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Relawan dan Masyarakat siap Menangkan Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi

“Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat),” kata Komisioner KPU Idham Holik di Jakarta, Rabu (09/11/2022).

Soal proses verifikasi, Idham menjelaskan, KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan masing-masing partai sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Namun demikian, Idham enggan membuka alasan kenapa sembilan partai itu tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Ogah Ditarik ke Ranah Politik, MenPAN-RB: Jika Ada Pelanggaran Adukan ke KASN

“Penjelasan detail terkait hasil verifikasi faktual akan disampaikan kepada partai politik bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Idham, KPU masih memberikan kesempatan kepada sembilan partai itu untuk memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan.

“Masa perbaikan ini berlangsung dari 10 November hingga 23 November 2022,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam proses verifikasi faktual masih ditemukan kasus partai mencatut nama warga sebagai anggota partai. Pencatutan itu misalnya ditemukan di Kabupaten Badung dan Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Baca Juga:  Germaksi Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Berintegritas dan Berkualitas

Komisioner KPU Kabupaten Jembrana, Made Widiastra menyampaikan, terdapat belasan kasus pencatutan nama warga yang ditemukan saat verifikasi faktual di wilayahnya. “Pencatutan dilakukan oleh hampir semua partai yang ikut verifikasi faktual,” kata Widiastra di Denpasar, Sabtu (5/11/2022).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!