KPU Kota Bekasi Gelar Verifikasi Faktual, Anggota Parpol Harus Punya KTA

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual itu sendiri mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober sampai 4 November 2022.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan surat KPU RI yang menyebutkan ada sembilan parpol yang bakal dilakukan verifikasi faktual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesi verifikasi faktual tersebut, para anggota partai politik harus menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) saat petugas lakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi keanggotaan parpol terkait dengan ketua, sekretaris, dan bendahara dalam parpol tersebut apakah sudah sesuai dengan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” katanya, Kamis (20/10/2022).

Ali mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 16 hari untuk lakukan verifikasi faktual terhadap partai politik tersebut.

Namun demikian, Ali mengatakan untuk partai yang memiliki wakil di DPR-RI tidak perlu lakukan verifikasi faktual.

“KPU Kota Bekasi memiliki waktu selama 16 hari dengan 12 tim verifikasi untuk melakukan verifikasi faktual dari 2.725 keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024, mulai 20 Oktober hingga 4 November 2022,” tukasnya.

Berikut daftar partai politik yang tidak perlu dilakukan verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilihan umum, yakni;Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!