KPU RI Diminta Gerak Cepat Tuntaskan Peraturan Terkait Pemilu 2024

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan teknis Pemilu 2024.

PKPU ini mendesak sebagai payung hukum teknis Pemilu 2024.

“Mungkin karena baru dilantik dan formasi komisionernya banyak yang baru, kelihatannya butuh penyesuaian. Mestinya gerak cepat dalam membuat regulasi, termasuk soal pembuatan PKPU,” kata Ujang, Senin (25/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang menjelaskan, lambannya penyusunan dan pengesahan PKPU akan menghambat persiapan Pemilu 2024.

”Karena PKPU sangat penting sebagai payung hukum regulasi Pemilu. Kalau PKPU belum ada, ya tak akan jalan Pemilunya,” tegas Ujang.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024

Lebih lanjut Ujang membeberkan bahwa KPU periode sebelumnya, per tanggal 18 Januari 2022, telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI bernomor 46/PL.01/01/2022 tentang Permohonan Konsultasi Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun rancangan PKPU terkait pengaturan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sendiri mulai berjalan 14 Juni 2022.

“KPU RI telah menyampaikan rancangan draft PKPU (periode sebelumnya) 8 Januari 2022 ke DPR. Tahapan (pemilu) baru mulai Juni 2022 jadi saat ini belum ada tahapan, baru mulai seperti Presiden sampaikan yaitu tahapan pada 14 juni 2022,” kata Idham.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Tutup Mata atas Manuver PSI dan Gerindra

Idham menjelaskan, KPU akan menyelenggarakan rapat konsinyering bersama pemerintah, DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini bagian komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Pada dasarnya dalam draft PKPU (periode sebelumnya) hampir mendekati (selesai) tapi perlu ada pendalaman karena wilayah Indonesia sangat luas. Pentingnya kami komunikasi dengan semua pihak,” jelasnya. (yud/mar)

Berita Terkait

Bawaslu Klaim Tertibkan Ribuan Spanduk dan Banner Caleg di Kota Bekasi
Kominfo Luncurkan ‘Pemilu Damai Pedia’, Bisa Cek DPT atau Parpol hingga Profil Caleg
Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024
Jadi Buronan Narkoba Kasus Sabu 20 Kilogram, ZL Malah Nyaleg
Media Asing Soroti Tahapan Pilpres 2024, Capres Prabowo-Anies-Ganjar Disebut Begini
Dapat Nomor Urut 3, Capres Ganjar Langsung Acungkan Salam Metal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB