KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2024-2029 Terpilih, Ini Dia Daftarnya

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 50 Anggota Legislatif terpilih masa periode 2024 – 2029 pada Pileg 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) malam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan, penetapan para Anggota DPRD terpilih oleh KPU. Setelah, keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah selesainya gugatan peserta pemilu kepada KPU Kota Bekasi.

“Atas keputusan MK kami diberikan waktu tiga hari untuk segera melakukan penetapan. Dan hari ini tepat tiga hari setelah putusan MK,” ujar dia kepada awak media, Rabu (29/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menambahkan, tahapan penetapan Caleg Terpilih dan perolehan kursi partai politik merupakan tahapan terakhir Pemilu 2024. Sekaligus, dirinya bersyukur pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan lancar.

“Ini adalah tahapan yang terakhir dalam Pemilu 2024. Kita patut bersyukur seluruh proses kita lalu dari awal hingga akhir sesuai ketentuan,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder pendukung lainnya atas kerjasama yang terbangun dengan baik dengan peserta pemilu pada Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada, sekaligus tahapan dan proses Pilkada 2024 sudah mulai berjalan.

“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah terbangun di Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada 2024. Sehingga proses pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik,” imbuhnya

Sedangkan, jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi. Kemudian, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih Pemilu 2024 :

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Chairun Nisa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan:
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
    8. Doddy
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspa Yani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafied.
    3. Achmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizki Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurrahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sembiring.
    2. Sodikin.

 


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi
DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!
Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan
Bang Misbah Desak Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan RSUD Tipe D Jatiasih
Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Penyertaan Modal BUMD Rampung Akhir 2025
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati 12 Raperda Masuk Propemperda 2026
DPRD Kota Bekasi Dukung Pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu Lewat Efisiensi Anggaran
Peringati Hari Guru Nasional 2025, Misbahudin Tegaskan Komitmen DPRD Kota Bekasi untuk Kesejahteraan Pendidik

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:40 WIB

Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB

Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:28 WIB

Bang Misbah Desak Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan RSUD Tipe D Jatiasih

Senin, 1 Desember 2025 - 15:49 WIB

Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Penyertaan Modal BUMD Rampung Akhir 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca