KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2024-2029 Terpilih, Ini Dia Daftarnya

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 50 Anggota Legislatif terpilih masa periode 2024 – 2029 pada Pileg 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) malam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan, penetapan para Anggota DPRD terpilih oleh KPU. Setelah, keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah selesainya gugatan peserta pemilu kepada KPU Kota Bekasi.

“Atas keputusan MK kami diberikan waktu tiga hari untuk segera melakukan penetapan. Dan hari ini tepat tiga hari setelah putusan MK,” ujar dia kepada awak media, Rabu (29/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menambahkan, tahapan penetapan Caleg Terpilih dan perolehan kursi partai politik merupakan tahapan terakhir Pemilu 2024. Sekaligus, dirinya bersyukur pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan lancar.

“Ini adalah tahapan yang terakhir dalam Pemilu 2024. Kita patut bersyukur seluruh proses kita lalu dari awal hingga akhir sesuai ketentuan,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder pendukung lainnya atas kerjasama yang terbangun dengan baik dengan peserta pemilu pada Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada, sekaligus tahapan dan proses Pilkada 2024 sudah mulai berjalan.

“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah terbangun di Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada 2024. Sehingga proses pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik,” imbuhnya

Sedangkan, jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi. Kemudian, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih Pemilu 2024 :

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Chairun Nisa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan:
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
    8. Doddy
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspa Yani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafied.
    3. Achmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizki Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurrahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sembiring.
    2. Sodikin.

 


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.384 Aspirasi Warga Lewat Reses III 2025, Dapil 5 Mendominasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca