Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk berkas verifikasi administrasi seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi sudah rampung dilakukan perbaikan.
Usai sebelumnya, berkas dari pada Paslon tersebut diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024.
“Berkas para Paslon Pilkada sudah dilakukan perbaikan semua, melalui verifikasi administrasi hasil perbaikan,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (09/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selepas selesainya tahapan pelaksanaan perbaikan berkas verifikasi administrasi, kata Eli, KPU Kota Bekasi akan meminta masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan administrasi para Paslon.
“Yakni yang akan terhitung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Namun, nantinya secara resmi pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan Administrasi oleh KPU akan dilakukan di tanggal pada 14 September,” sambungnya.
Sebelumnya, KPU melaporkan untuk berkas seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi belum lengkap, seluruh Paslon diharapkan melakukan perbaikan melalui kurun waktu yang ditetapkan, yakni dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 mendatang.
Selanjutnya, penetapan pasangan calon sebagai kontestan Pilkada nantinya akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang yang akan dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon pada esok harinya, yakni pada 23 September 2024.
Diketahui, melalui paslon Pilkada Kota Bekasi. KPU telah memastikan ada tiga pasang yang semuanya diusung oleh gabungan partai politik. Mereka terdiri dari Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.