Kritik Keras Pegiat Media Sosial: Headline Radar Bekasi Berbahaya bagi Demokrasi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Radar Bekasi.

Harian Radar Bekasi.

Pegiat media dan media sosial, Muhammad Yurisanto, mengkritik tajam headline yang diterbitkan oleh Radar Bekasi edisi 29 November 2024.

Ia menilai bahwa data yang ditampilkan terkait rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 tidak valid dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat Kota Bekasi.

Menurutnya, kesalahan ini memiliki dampak panjang terhadap proses demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang mereka tampilkan tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada headline, tidak ada sumber data yang jelas dan kredibel. Jika datanya berasal dari tim pemenangan salah satu calon, Radar Bekasi seharusnya menampilkan juga data dari tim pemenangan paslon lainnya untuk menjaga keseimbangan,” tegas Yurisanto.

Ia menambahkan bahwa sebagai media yang kredibel, Radar Bekasi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

Tidak hanya itu, konten yang bias semacam ini dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat.

“Yang paling berbahaya adalah potensi merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bisa memicu resistensi antar pendukung, yang akhirnya mengancam kerukunan di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Yurisanto menegaskan bahwa langkah seperti permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak media tidak akan cukup memperbaiki dampak yang sudah terjadi.

Menurutnya, penyebaran edisi cetak yang telah dibaca ribuan orang membuat kasus ini masuk ke ranah hukum pidana.

“Permintaan maaf atau klarifikasi sekalipun tidak bisa menghapus kesalahan ini. Dampaknya sudah menyebar luas melalui edisi cetak yang sudah dibaca ribuan orang. Ini adalah pelanggaran serius yang sudah masuk ranah pidana,” katanya.

Ia juga mendorong agar pihak yang dirugikan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Laporan kepada Dewan Pers atau bahkan pihak berwajib harus dilakukan jika unsur pidana terbukti.

“Pihak yang dirugikan harus segera memproses kejadian ini. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Lapor ke Dewan Pers, dan jika ada unsur pidana, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Yurisanto.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi demokrasi dan menjaga tatanan sosial masyarakat dari informasi yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!