Lanjutan Kasus Pokir Bodong, Polisi Gagal Periksa Politisi Gerindra

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

KOTA BEKASI – Kasus jual beli pokir melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra berinisial MS memasuki babak pemanggilan. Namun, pihak kepolisian gagal memeriksa MS lantaran terganjal putusan MK No. 76/PUU-XII/2014. [irp posts=”6935″ ] Dalam putusan tersebut, MK telah mengganti persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan menjadi persetujuan tertulis dari Presiden untuk anggota DPR RI, sedangkan untuk anggota DPRD cukup mendapat persetujuan Kemendagri. Menurut sumber kepolisian, MS merupakan anggota dewan aktif. Sehingga pihaknya batal memeriksa kendati surat panggilan telah dilayangkan dan dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (01/04/2024) Pukul 09.00 WIB. [irp posts=”7097″ ] Sebagai informasi, kasus jual beli pokir ini terjadi pada pertengahan 2023. Pada saat itu, MS diduga menjual pokirnya kepada pengusaha berinisial SL dengan nilai Rp150 juta untuk paket pokir berjumlah Rp3,8 Milyar. Menurut informasi, SL dan MS menggelar pertemuan membahas titik pokir yang akan dikerjakan oleh perusahaan SL. Namun dalam pertemuan tersebut SL tidak menyerahkan uang kepada MS secara langsung. Melainkan melalui dua orang anak buah MS bernama Kiman dan Jaenudin. [irp posts=”7091″ ] Seiring waktu berjalan, SL mengetahui bahwa pokir MS telah dijual ke pihak lain. Informasi tersebut diperoleh SL dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi IS yang saat itu masih menjabat Kabid. Akibatnya, SL melaporkan kasus tersebut dengan delik hukum penipuan dan penggelapan sebagaimana KUHP Pasal 372 dan 378. Beberapa pihak yang berhasil diperiksa oleh kepolisian adalah Kiman dan Jaenudin. ***

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Baru, PDIP Tuntut Reformasi Total Bukan Wacana
Turbulensi Golkar Kota Bekasi: Isu Pemecatan Ketua PK Memanas, Ade Puspitasari Diingatkan ‘Kacang Lupa Kulit’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x