Lapor ke Inspektorat, Titah Rakyat Desak PT Adhimukti Inti Indonesia Masuk Daftar Hitam

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Selasa (21/01/2025).

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Selasa (21/01/2025).

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Laporan tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan perusahaan yang mengelola manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Jelas pelanggarannya, mereka (PT Adhimukti Inti Indonesia) diragukan dalam memenuhi kualifikasi standar keamanan sesuai KBLI 80100. Masa tenaga kebersihan dijadikan keamanan? Kan kualifikasi dan sertifikasinya berbeda. Pemerintah jangan mau diatur oleh perusahaan; kalau mereka salah, ya diberi sanksi,” ujar aktivis Titah Rakyat Bekasi, Ali Akbar kepada rakyatbekasi.com, Selasa (21/01/2025).

Ali menjelaskan bahwa ketidakprofesionalan PT Adhimukti Inti Indonesia telah terungkap sejak pertama kali mengelola manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun lalu mereka hanya memiliki total 8 tenaga keamanan yang dibagi dalam shift kerja. Kalau dihitung, dalam satu shift hanya ada 2 tenaga keamanan. Gedung DPRD adalah lokasi langganan keramaian, baik itu rapat-rapat internal, paripurna biasa dan istimewa, serta menjadi lokasi kegiatan hari besar. Ratusan massa tumpah di sini, masa keamanan hanya 2 orang, tidak tercover. Karena mereka kewalahan, akhirnya PT. Adhimukti melibatkan tenaga kebersihan dan official dalam keamanan. Jelas ini melanggar SOP maupun profesionalisme perusahaan,” papar Ali.

Menurut Ali, peristiwa tahun lalu seharusnya menjadi catatan bagi Sekretariat DPRD untuk mendiskualifikasi PT. Adhimukti Inti Indonesia, bukan membiarkan mereka mengelola kembali.

“Yang salah kok dipertahankan, ada apa dengan Sekwan?” kata Ali.

Ali menegaskan bahwa pemenuhan standar profesionalisme menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditolerir.

Ia mendesak Inspektorat untuk memanggil pihak-pihak terkait yang memenangkan PT. Adhimukti Inti Indonesia dalam memperoleh kembali kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Kita minta Inspektorat memanggil perusahaan tersebut. Panggil juga PPK dan PPT serta panitia lelang di Barjas. Jangan-jangan ada kolusi dalam proses lelang kemarin sehingga PT. Adhimukti Inti Indonesia menang kembali,” pungkas Ali.

Benar saja, di tengah kekhawatiran pengamanan lingkungan DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh PT Adhimukti Inti Indonesia, Satu unit sepeda motor milik ajudan Ketua DPRD Kota Bekasi, bernama Eva, hilang di parkiran DPRD Kota Bekasi pada Jumat (17/01/2025) dini hari.

Dengan adanya peristiwa pencurian sepeda motor di lingkup DPRD Kota Bekasi ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kota Bekasi dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran rekrutmen sekuriti berkualifikasi office boy yang dilakukan oleh PT Adhimukti Inti Indonesia dan memastikan bahwa manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi dikelola oleh perusahaan yang memenuhi kualifikasi dan standar profesionalisme yang ditetapkan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x