Lapor ke Inspektorat, Titah Rakyat Desak PT Adhimukti Inti Indonesia Masuk Daftar Hitam

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Selasa (21/01/2025).

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Selasa (21/01/2025).

Titah Rakyat Bekasi resmi melaporkan PT. Adhimukti Inti Indonesia ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi. Laporan tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan perusahaan yang mengelola manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Jelas pelanggarannya, mereka (PT Adhimukti Inti Indonesia) diragukan dalam memenuhi kualifikasi standar keamanan sesuai KBLI 80100. Masa tenaga kebersihan dijadikan keamanan? Kan kualifikasi dan sertifikasinya berbeda. Pemerintah jangan mau diatur oleh perusahaan; kalau mereka salah, ya diberi sanksi,” ujar aktivis Titah Rakyat Bekasi, Ali Akbar kepada rakyatbekasi.com, Selasa (21/01/2025).

Ali menjelaskan bahwa ketidakprofesionalan PT Adhimukti Inti Indonesia telah terungkap sejak pertama kali mengelola manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun lalu mereka hanya memiliki total 8 tenaga keamanan yang dibagi dalam shift kerja. Kalau dihitung, dalam satu shift hanya ada 2 tenaga keamanan. Gedung DPRD adalah lokasi langganan keramaian, baik itu rapat-rapat internal, paripurna biasa dan istimewa, serta menjadi lokasi kegiatan hari besar. Ratusan massa tumpah di sini, masa keamanan hanya 2 orang, tidak tercover. Karena mereka kewalahan, akhirnya PT. Adhimukti melibatkan tenaga kebersihan dan official dalam keamanan. Jelas ini melanggar SOP maupun profesionalisme perusahaan,” papar Ali.

Menurut Ali, peristiwa tahun lalu seharusnya menjadi catatan bagi Sekretariat DPRD untuk mendiskualifikasi PT. Adhimukti Inti Indonesia, bukan membiarkan mereka mengelola kembali.

“Yang salah kok dipertahankan, ada apa dengan Sekwan?” kata Ali.

Ali menegaskan bahwa pemenuhan standar profesionalisme menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditolerir.

Ia mendesak Inspektorat untuk memanggil pihak-pihak terkait yang memenangkan PT. Adhimukti Inti Indonesia dalam memperoleh kembali kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Kita minta Inspektorat memanggil perusahaan tersebut. Panggil juga PPK dan PPT serta panitia lelang di Barjas. Jangan-jangan ada kolusi dalam proses lelang kemarin sehingga PT. Adhimukti Inti Indonesia menang kembali,” pungkas Ali.

Benar saja, di tengah kekhawatiran pengamanan lingkungan DPRD Kota Bekasi yang dilakukan oleh PT Adhimukti Inti Indonesia, Satu unit sepeda motor milik ajudan Ketua DPRD Kota Bekasi, bernama Eva, hilang di parkiran DPRD Kota Bekasi pada Jumat (17/01/2025) dini hari.

Dengan adanya peristiwa pencurian sepeda motor di lingkup DPRD Kota Bekasi ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kota Bekasi dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran rekrutmen sekuriti berkualifikasi office boy yang dilakukan oleh PT Adhimukti Inti Indonesia dan memastikan bahwa manajemen gedung di Sekretariat DPRD Kota Bekasi dikelola oleh perusahaan yang memenuhi kualifikasi dan standar profesionalisme yang ditetapkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca