KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani menyebut ada dua Dinas yang tengah menjadi pemantauan Pemerintah Daerah dalam Laporan Keuangan Pengadaan Barang dan Jasa, dikarenakan terjadi kejanggalan secara laporan.
Hal tersebut menyusul kabar Kota Bekasi mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Kita kan sebenarnya banyak evaluasi dari kesalahan-kesalahan, rata-rata kesalahannya itu ada di aset. Jadi mereka seharusnya itu belanja modal, catatnya di belanja persediaan dan mereka seharusnya sudah pada paham,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani saat ditemui RakyatBekasi.com sesuai pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dwie, ada dua dinas yang menjadi pemantauan pihaknya agar merapikan berkas dan Sarana Prasarana (sarpras) yang harus dilengkapi, atau yang masih kurang di dalam LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dua dinas yang menjadi pemantauan pihaknya ialah Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang perlu dievaluasi berdasarkan catatan LHP BPK tahun 2023.
“Kalau sarprasnya dilengkapi, kita kan jadi paham akan pencatatannya. Sementara pengelolaan yang dikelola banyak, tapi sarpasnya terbatas, kan susah. Kemarin kita ada pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) ada di Disdik dan ada di Dispora, itu yang memang jadi perhatian. Jadi sekarang sedang dievaluasi dalam 60 hari ke depan harus sudah kita selesaikan,” paparnya.