Libatkan Murid, Plt Kepsek SMKN 8 Kota Bekasi Jual Formulir PPDB saat Offline

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK/SLB.

Informasi bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya penjualan formulir PPDB secara offline.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi menjelaskan bahwa temuan penjualan formulir PPDB offline di tahap pendaftaran PPDB, yakni di tanggal 5 s.d 6 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laman pendaftaran PPDB sempat mengalami kendala pada pendaftaran tahap 1 PPDB di tanggal 4 hingga 5 Juni lalu.

Server Laman PPDB sempat down karena masyarakat mengakses laman pada di waktu yang bersamaan.

“Tentu ada kendala di dalam sistem, sehingga tanggal 4 itu kan mulai jam 09.00 WIB gangguan, kemudian diupload webnya sekitar jam 11.00 WIB. Jam 12.00 WIB lebih mulai down. Kemudian di jam 14.00 WIB, akhirnya kita putuskan untuk di cut off, jadi sengaja di cut off Karana kita ingin perbaikannya tidak parsial dan tidak ada gangguan,” jelasnya.

Disdik Provinsi l Jabar langsung turun tangan untuk melakukan penelusuran.

Hasilnya, didapati jika pelaku adalah Plt Kepsek dari SMKN 8 Kota Bekasi yang dalam aksinya melibatkan sejumlah murid saat PPDB Jabar 2024 tahap satu berlangsung.

“Pokoknya pas di Tahap 1 viral (di WhatsApp) anak-anak sekolah menjual formulir, nah kemudian Tim turun ke sana akhirnya diklarifikasi, video itu benar. Kemudian anak-anak atau murid sekolah itu menjual formulir PPDB,” ucap Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi kepada awak media saat dihubungi, Rabu (26/06/2024)

Ade menambahkan, atas dasar peristiwa itu, kini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim saber pungli dan inspektorat.

“Akhirnya sudah, ditangani oleh Tim pengawasan, sehingga diketahui dan akhirnya ditindak melalui pemeriksaan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP,” jelasnya.

“Kemudian diberikan tindakan peringatan, kemudian tentu sesuai dengan SOP Satpol-PP, selanjutnya untuk tindakan pungli kami memberikan ke Satgas Saber Pungli dan inspektorat provinsi,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, Kondisi terkini mengenai status dari Plt Kepsek SMA 8 Kota Bekasi itu, kata Ade, sudah diberikan sanksi sesuai SOP dan Disdik Provinsi Jawa Barat sudah memberikan tindakan.

“Kalau dari pelanggaran pergub sesuai SOP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah melakukan penindakan, sudah dibuat berita acara pemeriksaan, kemudian sudah diberikan surat teguran sesuai SOP, sudah diberikan teguran tertulis juga,” imbuhnya.

Lebih jauh Ade mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap dugaan pungli yang terjadi di lingkup PPDB tingkat SMA/SMK/SLB.

“Apabila ada temuan harap segera melaporkan dengan melampirkan informasi dan bukti lengkap sebagai syarat utamanya. Seperti yang kasus SMK 8, kami diberikan video, kan tidak sulit pada saat kita melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!