Bekasi – LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) menyurati Direktur Utama PDAM Tirta Patriot terkait permohonan salinan data pelanggan yang mereka kelola.
Permintaan resmi tersebut terpaksa dilakukan karena tertutupnya informasi terkait Saluran Langganan (SL) eksisting PDAM Tirta Patriot yang merupakan perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kota Bekasi yang hingga saat ini tidak diketahui pasti jumlah keseluruhannya.
“Kami sudah menyurati sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kepada Dirut PDAM Tirta Patriot, untuk dapat memberikan salinan jumlah pelanggan yang ada selama ini,” ujar Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy kepada wartawan, Jum’at (25/09).
Ergat juga memaparkan bahwa tugas utama dari PDAM adalah harus dapat meningkatkan jumlah pelanggan, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan air bersih yang tetap terjamin di saat kemarau.
“Pasokan air bersih harus dapat diberikan oleh PDAM, LSM Kompi ingin mengetahui berapa banyaknya sambungan langganan (SL) di PDAM Tirta Patriot sebelum prosesi akuisisi antara kota dan kabupaten Bekasi terlaksana,” terangnya.
Selain jumlah riil Sambungan Langganan, Ergat juga menyesalkan adanya dewan pengawas yang rangkap jabatan sebagai dewan pendidikan. Sedangkan kedua jabatan tersebut, anggarannya bersumber dari APBD dan di SK-kan dari Wali Kota Bekasi.
“Dewan Pengawas yang rangkap jabatan harus mundur, karena gaji dia bersumber dari APBD alias pelat merah. Jangan suka langgar aturan, ajarkan masyarakat agar patuh pada perundangan yang berlaku. Kalau dewan pengawas itu tidak mundur, maka kami akan melaporkannya,” tutup Ergat. (Mar)