KOTA BEKASI – Caleg DPRD Kota Bekasi nomor urut 2 Partai Amanat Nasional dari dapil 2 Bekasi Utara – Medan Satria Lukman Hakim melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan sesama Caleg PAN nomer 1 Abdul Muin Hafiedz.
“Iya hari ini (Senin 13 Mei 2024) saya melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan caleg nomer 1 Pak Abdul Muin Hafied,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa bang Alex Ziblo ini mengaku, utak-atik suara yang ditemukan dari data C Hasil menunjukan terjadi di caleg internal PAN Dapil 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, misalnya ada di satu TPS suara saya dapat 5 dan pak Muin kosong. Tapi di rekapitulasi kecamatan suara saya berkurang dan ternyata didistribusi ke pak muin 1 suara dan caleg lainnya, 1 suara. Begitulah kira-kira metode pengurangan suara saya,” bebernya.
“Saya cuma menegakan keadilan aja. Bagi saya menang kalah dalam sebuah kompetisi itu hal biasa. Asal dilakukan dengan cara-cara yang benar dan beradab. Jangan sampai menzolimi orang,” tegasnya dengan nada tinggi.
Ketika ditanya apakah langkahnya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi sudah koordinasi dengan ketua DPD PAN Kota Bekasi H. Faturrahman Duata.
“Sudah (dapat izin), saat acara Halal bihalal PAN Kota Bekasi saya sampaikan ke Pak Ketua (H Fatur). Kalau dia sih selama kita punya bukti kuat dan siapapun yang dapat dia dukung jadi netral aja. Yang penting kursi PAN nya aman,” tutur Alex.
Alex juga memastikan akan melaporkan kasus kecurangan tersebut ke Mahkamah Partai (MP) DPP PAN.
“Saya akan laporkan juga ke Mahkamah Partai. Bagi saya ini perjuangan yang harus saya tempuh untuk meraih kebenaran,” ujar Alex.
Saat hadir di Bawaslu Kota Bekasi, Alex didampingi sejumlah Ketua DPC PAN tingkat kecamatan seperti Ketua DPC PAN Bekasi Selatan Endang, Ketua DPC Bekasi Barat Aminudin, dan beberapa pengurus lainnya.
Tak hanya itu, sejumlah pengurus dan anggota LSM GMBI Kota Bekasi yang merupakan ormas dimana Alex bernaung juga turut mendampinginya.