KOTA BEKASI – Di tengah proses perhitungan suara Pemilu di tingkat kecamatan di Kota Bekasi yang sedang berlangsung, tersiar kabar penggelembungan suara diduga dilakukan salah satu Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan di Kelurahan Pekayon dan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Budi menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada malam hari tepatnya 26 Februari 2024.
Penggelembungan suara yang dimaksud, kata Budi, ada kenaikan suara Samuel Sitompul di Pekayon sebanyak 25 suara dan 17 suara di Kayuringin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan, dan sudah dilaporkan saksi partai, ada suara beberapa Caleg PDIP mengalami perubahan yang mencurigakan,” ucapnya, Selasa (27/2/2024).
Dengan adanya kejadian itu, Budi berharap agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa bersikap transparan, karena hal tersebut merupakan bentuk mendasar dari wilayah demokrasi.
“Seharusnya PPK terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi. Jangan sampai terjadi seperti di Nganjuk, adanya penggelembungan suara,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan, Andri Dwi Cahya membantah adanya penggelembungan suara l.
“Tidak ada bang yang terkait penggelembungan suara, soalnya kita sudah sesuai dengan C1 hasil plano. Kita juga disaksikan oleh saksi partai. Seandainya ada ketidaksesuaian, saksi yang lain juga berbeda dan sekarang masih sesuai,” kelitnya singkat.