Marak Penipuan Bermodus Nonaktif BPJS Kesehatan, Masyarakat Diminta Waspada

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan oknum mengatasnamakan petugas Care Center.

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan,” ujar Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/07/2023).

Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya juga muncul modus penipuan serupa, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” katanya.

Untuk itu, Ardi sapaan akrabnya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Baca Juga:  Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” tutur dia.

Ardi menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

Baca Juga:  Ini Dia Cara Cek Produk yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina

Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bineca Bermusik Siap Goncang Kota Bekasi dengan Konser Tipe-X dan Tony Q
Cara Beli Saldo PayPal di ViaPayPal.id: Top Up PayPal Jadi Mudah dan Cepat
Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:10 WIB

Bineca Bermusik Siap Goncang Kota Bekasi dengan Konser Tipe-X dan Tony Q

Senin, 25 November 2024 - 16:59 WIB

Cara Beli Saldo PayPal di ViaPayPal.id: Top Up PayPal Jadi Mudah dan Cepat

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!