KOTA BEKASI – Setelah berhenti beroperasi selama lebih dari satu tahun, nasib 29 unit bus Transpatriot milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya menemui titik terang. PT Mitra Patriot (PTMP), selaku BUMD pengelola, akan melelang seluruh armada tersebut karena dianggap sudah tidak layak jalan dan untuk menekan biaya perawatan yang terus membengkak.
Lelang ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan masalah operasional yang mandek sejak 1 April 2024 akibat kendala teknis dan pembiayaan.
Lelang untuk Efisiensi dan Bayar Utang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur PTMP, David Rahardja, menyatakan bahwa instruksi untuk menjual aset ini datang langsung dari Pemkot Bekasi. Tujuannya adalah untuk mencegah kerugian lebih lanjut akibat biaya pemeliharaan dan penurunan nilai jual kendaraan (penyusutan).
”Arahan terakhir adalah aset yang lama ini segera dilelang, daripada nanti keluar biaya lagi dan harganya semakin turun,” ujar David saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (20/8/2025).
Proses lelang akan diawali dengan penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menetapkan nilai acuan. “Setelah itu, akan kami daftarkan ke balai lelang negara ataupun swasta. Prosesnya akan terbuka dan transparan,” tambahnya.
David menegaskan bahwa dana hasil lelang akan diprioritaskan untuk melunasi kewajiban perusahaan, termasuk utang operasional peninggalan manajemen lama.
“Kita tahu masih ada utang operasional ke Damri dan tunggakan lainnya. Nanti kita bereskan semua,” jelasnya.
Kilas Balik Penyebab Transpatriot Berhenti Operasi
Berhentinya layanan Transpatriot koridor 1 (Harapan Indah – Terminal Bekasi) pada April 2024 lalu disebabkan oleh sengketa administrasi dan pembayaran subsidi antara PTMP (manajemen saat itu) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Saat itu, Kepala Divisi Transpatriot, Sindula Gunawangsa, mengungkapkan bahwa operasional terpaksa dihentikan karena PTMP belum menerima pembayaran biaya operasional selama tiga bulan. “Kami sudah tidak mampu membayar hak karyawan,” ujarnya kala itu.
Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena PTMP belum melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang diperlukan untuk verifikasi pencairan dana subsidi.
Berdasarkan data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui sirup.lkpp.go.id, Pemkot Bekasi sebenarnya telah menganggarkan dana subsidi untuk operasional bus Transpatriot. Pada tahun 2024, pagu anggaran dalam paket “Belanja Subsidi Kepada BUMD” mencapai Rp 7 Miliar yang bersumber dari APBD.
Anggaran Subsidi dan Rencana Masa Depan
Menatap ke depan, PTMP tidak hanya berfokus pada penjualan aset lama. David Rahardja mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema untuk menghidupkan kembali layanan Transpatriot dengan armada yang baru dan manajemen yang lebih baik.
”Untuk pengadaan maupun pengelolaan armada baru, kami akan melaksanakannya melalui beauty contest (seleksi terbuka) untuk mencari pihak ketiga yang profesional. Tentu prosesnya akan melibatkan Dishub,” kata David.
Pihak PTMP menargetkan proses lelang 29 bus lama dapat segera terlaksana. “Prediksi saya, awal September nilai kajian dari KJPP sudah keluar. Mudah-mudahan bisa langsung dilelang dan laku di bulan yang sama,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi layanan transportasi publik andalan warga Kota Bekasi agar dapat kembali mengaspal dengan kondisi yang lebih prima.
Apa harapan Anda untuk masa depan layanan transportasi publik Transpatriot di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































